kontakpublik.id, PANDEGLANG--Ketua Pergerakan Pemuda Peduli Pandeglang (P-4), Arip Wahyudin biasa dipanggil Ekek, hari ini Selasa (24-06-2025) di tempat kediamannya bersiap ke Organisasi Prangkat Daerah (OPD) Guna untuk Unjuk Rasa (UNRAS) Menuntut adanya keterbukaan Proyek yang ada dI DPUPR Dan DPKO yang Saat ini masih dipetiESkan oleh Pemerintah Kabupaten Pandeglang akibat dugaan korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) masih menjalar akibat faktor kekuasaan.
Begini: Kabupaten Pandeglang adalah yang memiliki kota santeri seribu ulama yang memiliki misteri terhadap keuangan negara yang tidak adanya keterbukaan informasi publik malah menjadi banyaknya drama untuk bagaimana anggaran itu terserap habis seolah-olah Kabupaten Pandeglang depisit anggara sesuai arahan kebijakan pemerintah pusat.
Kabupaten Pandeglang sekalipun bagian dari Negara Indonesia yang memiliki Negara Hukum yang memiliki Idiologi PANCASILA yang menganut sistem DEMOKRASI yang sebagaimana dalam teks proklamasi namun inplememtasinya secara politik dalam roda pemerintahan masih menganut sistem Kekuasaan.
Hukum Islam menjadi dalih pameng politik kekuasaan yang bahasa ahlak. Namun kesulitan untuk mencari mata pencaharian di kabupaten pandeglang semakin sulit sesuai UMK maupun UMR, namun masyarakat kabupaten pandeglang masih diam seribu bahasa dan hampir semua birokrasi sampai tingkat desa pun Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Karena kabupaten pandeglang masih pola gaya jawara masih kental.
Padahal semua orang di dunia ini tidak luput untuk memenuhi kebutuhan kehidupan sehari-hari.
Namun budaya Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) masih kental di kabupaten pandeglang yang pada akhirnya kabupaten pandeglang tidak bisa menjalankan sistem otonomi daerah sesuai Hukum Tata Negara Indonesia masih menggantungkan kebijakan pusat. Sedangkan pada saat ini pemerintah pusat pun kebijakan efisiensi anggaran entah apa motip kebijakan pusat ini.
Maka kami Pergerakan Pemuda Peduli Pandeglang (P-4) selaku parlemen jalanan
sebagai penyambung lidah rakyat agar supremasi hukum ditegakkan di semua lini kehidupan, baik dalam semua instansi pemerintahan serta adanya keterbukaan informasi publik anggaran dan jangan sebatas ditutupi yang akhirnya bagaikan musim kadu siapa yang cepat siapa yang dapat.
Yang pada akhirnya maling-maling kecil dihakimi, maling-maling besar dilindungi dengan menggunakan hukum rimba.
Padahal semua orang dibumi ini ingin merubah nasib sesuai panggilan jiwa dan besik masing-masing untuk memenuhi kebutuhan hidup. Namun nuansa politik kekuasaan di kabupaten pandeglang terlalu kental yang pada dipaksakan, yang penting manut. Padahal negara ini bukan milik segelintir orang, golongan, suku budaya dan agama. Namun di kabupaten pandeglang ketertutupan informasi sangat kental akibat dalam pola pikir para birokrasinya di kabupaten pandeglang masih mengkonsumsi budaya korup sangat kental.
Namun pada akhirnya semua akademisi tingkat pendidikan cuma sebatas meluluskan tidak bisa mengarahkan ketingkat profesional sesuai besik ilmu yang dimiliki sejak mencari ilmu. (red)