kontakpublik.id, PANDEGLANG -- Dalam Musawarah Desa Khusus (Musdesus) Koperasi desa ( Kopdes) Merah Putih di warnai kericuhan " Pasalnya kericuhan tersebut berawal dari usulan salah satu warga di dalam pembentukan anggota Kopdes Merah Putih tersebut diduga adanya interfensi dari pihak pemerintah desa dan dari Badan Permusyawaratan Desa ( BPD) " Jelasnya
Kekisruhan tersebut adalah di desa Bojongmanik, Kecamatan Sindangresmi, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.
" Dalam pembentukan Kopdes Merah Putih tersebut diduga tidak normal atau mengkelabui system salah satunya dari bentuk undangan " mengingat yang di undang ini hanyalah segelintir orang-orang yang di tunjuk atau yang berkaitan dengan anggota BPD saja " Maka acara tersebut seolah-olah tidak boleh dihadiri oleh pihak lain atau masyarakat " Ungkap salah satu warga yang tidak di terima usulannya oleh pihak desa akhirnya terjadilah kericuhan " Rabu (21 Mei 2025)
Menurut salah satu warga tersebut " mengatakan bahwa yang di bentuk menjadi anggota dan pengurus Kopdes Merah Putih itu " adalah orang-orang yang di tunjuk atas kehendak anggota BPD dan perangkat desa" makanya saya kesal atas setingan ini " mau di jadikan apa negara ini " jikalau desanya saja sudah berbuat kecurangan atau tidak transfaran dalam pembentukan pengurus dan anggota Kopdes Merah Putih ini " Keluhnya
" Dikatakan Ustadz Hedi " ada apa dengan pembentukan pengurus dan anggota Kopdes Merah Putih di desa Bojongmanik ini " sehingga orang lain tidak boleh menghadiri " atas dasar apa kalian menghadiri acara ini, tanpa di undang
Lanjut Ustadz Hedi " seraya menunjuk orang yang tidak di undang, tapi hadir dan menyaksikan acara tersebut." juga di sambung oleh ucapan Kepala desa sambil gebrak meja seolah olah mengusir pihak masyarakat lain yang hadir tanpa undangan " Pungkas Ustadz Hedi
Saat kericuhan itu berlangsung " padahal acara tersebut sedang di hadiri oleh Camat Sindangresmi Mukhlis Arifin,SH dan Bapinsa Koramil Munjul Iwan, juga beberapa kepala sekolah serta sejumlah masyarakat yang hadir. (red)