Kontakpublik.id,PANDEGLANG - Pasar Panimbang Kecamatan Panimbang,Kabupaten Pandeglang-Banten, terjadi dugaan Pungutan Liar mencapai 70.000/mobil tiap harinya.
Terminal pasar tipe C tersebut, tidak di fungsikan sebagaimana mustinya, pasalnya lahan tersebut di jadikan bongkar barang para Mobil Barang.
Kamis (4-7-2024), Enang supir angkutan barang dari salah satu PT ternama mengungkapkan," jika dirinya dan rekannya sudah hampir setiap 2 hari dalam seminggu bongkar mobil barang di area Terminal tersebut," hari ini kami hanya dua mobil,bongkar disini, dan kami dalam seminggu 2 kali dalam seminggu," ungkapnya
Menurut Enang, selain dirinya, banyak juga yang bongkar barang, bersamaan dirinya," disini tidak hanya kami pak, banyak mobil dari PT lainya juga bersamaan bongkar disini. Yaa setiap harinya hampir 10 lebih lah pak yang bongkar," ucap Enang kepada awak media.
Saat di tanyakan terkait adanya dugaan Pungutan liar (pungli) tersebut Enang juga mengakui," memang setiap bongkar kami melalui perusahaan mengeluarkan 75.000 kurang lebih setiap bongkar barang, bahkan ada juga yang keluar dari kantong pribadi 20.000," akunya.
Saat di tanyakan kepada siapa dan siapa yang mengambilnya, Enang juga mengatakan," yaa..selain Dinas Pasar ada juga keamanan, jika bongkar barang di tempat Terminal, sudah barang tentu dari Dinas Perhubngan," jelasnya.
Hal tersebut juga di benarkan oleh supir lainya yang bernama Udin," memang benar pak, apa yang di katakan oleh teman saya, terkadang uang dari kantong pribadi juga harus keluar, namun yang 70.000 tersebut semuanya di klaim oleh perusahaan kantor kami," ucapnnya.
Udin juga menambahkan, jika dalam 70.000 tersebut di bagi beberapa pungutan," maksud dari 70.000 tersebut di bagi beberapa pungutan, ada keamanan ada parkir dan ada juga lainya," imbuhnya.
Namun, saat awak media ingin mengkonfirmasi terkait hal tersebut kepada kepala terminal tipe C tersebut, sangat disayangkan tidak ada satupun bahkan kosong,
Tak sampai disitu, awak media langsung menghubungi dan mengkonfirmasi Camat Kecamatan Panimbang, pihaknya tidak mengetahui," soal dugaan adanya pungutan liar di lokasi terminal tersebut, kami tidak tahu, itu kewenangan UPT pasar dan Dishub," jelas Heru Camat Kecamatan Panimbang. (Do)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar