Kontakpublik.id - PANDEGLANG -
Belum lama ini, sebagian Drainase disepanjang Jalan Jenderal Ahmad Yani, yang membatasi Wilayah kerja Pemerintahan Desa Kalang Anyar dan Desa Labuan Kecamatan Labuan Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, diketahui adanya pengerjaan perbaikan saluran Air (Drainase). Dengan cara membongkar, menggali, dilanjutkan dengan pemasangan U-Dith, Pengerjaan yang tidak diketahui kapan selesainya dan kapan dimanfaatkannya tidak diketahui pasti, lantaran tidak terlihat Papan Informasi Proyek terpasang diarea itu.
Ironisnya kegiatan tersebut timbul persoalan, contohnya di musim Kemarau Tanah Galian menciptakan Polusi Udara menebarkan partikel negatif, mengganggu sudut pandang dan pernafasan, di Musim Penghujan Tanah Galian menciptakan Lumpur dan jalanan dibuat licin.
Tidak hanya sebatas itu. Ketika Alat Berat digunakan saat malakukan penggalian, menciptakan getaran - getaran cukup kuat, hingga Pagar Tembok milik Warga setempat nyaris ambruk.
" Saya sudah berusaha kepada Pekerja yang ada disitu, tolong segera perbaiki seperti semula. Dalam arti tidak ada niat sedikitpun menuntut kerugian atas kondisi Pagar yang baru saja Saya bangun. " Keluh Warga Kp Makui Desa Kalang Anyar sekaligus pemilik Pagar. Devi Bahtiar.
Dilain Pihak, ketika Alat Berat menggali permukaan Tanah berikutnya . Terlihat jelas beberapa fasilitas Milik PLN dan Perumdam berupa Kabel dan Pipa terpasang keluar dari Standar Operasional Prosedur (SOP).
" Standar penanaman Kabel dalam Tanah minimal 1,5 Meter, Kurang dari ukuran itu dikhawatirkan terjadi sesuatu yang tidak Kita inginkan, begitupula Pipa Perumdam berkedalaman sama dengan Kabel PLN yaitu 1,5 Meter ." Terang NN Salah Satu Narasumber yang bisa dipercaya.
" Drainase di permak, bukannya merapihkan persoalan. Malah terbalik justru menambah persoalan bahkan merugikan Masyarakat, khususnya Warga sekitar. Mulai dari pagar Warga yang nyaris ambruk, Saluran Kabel PLN berkekuatan 20.000 Voltase tersembul kepermukaan, Pipa Perumdam yang ditanam keluar jalur standar." Ujar Ketua Lembaga Independent Pemantau Pembangunan (LIPP) Provinsi Banten Suherman Pratama.
" Ini tidak perlu Kami biarkan, Kasihan Masyarakat selaku pengguna sehari -hari, dan dalam Waktu dekat ini akan Kami Laporkan pada Aparat Penegak Hukum. Khususnya Kejari ." Pungkas Suherman. (MR).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar