Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Upah Pekerja SPALD Macet

Sabtu, 25 Mei 2024 | Mei 25, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-05-25T13:50:30Z

Kontakpublik.id, PANDEGLANG - Buruh bangunan yang bekerja dalam kegiatan pembangunan, Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) di Desa Sukasari Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, mengeluh lantaran belum dibayar oleh mandor atau oleh Kontraktor CV. Arda Jaya.

Juhaedi selaku pekerja saat diwawancarai, dirinya sudah bekerja dalam pembuatan SPALD atau sarana sanitasi di Desa Sukasari dibawah Perusahaan CV. Arda Jaya menggunakan Sistem borongan dengan upah Rp. 2.200.000,- per titik sebanyak 3 Titik. Pekerjaan itu dikerjakan bersama 3-4 orang. Meskipun pekerjaan pembangunan sarana tersebut sudah selesai PHO, namun pihaknya belum dibayar lunas oleh mandor atau kontraktor.

"Kami sudah bekerja dalam pembuatan SPALD atau sarana sanitasi di Desa Sukasari di bawah Perusahaan CV. Arda Jaya menggunakan Sistem borongan dengan upah Rp. 2.200.000,- per titik sebanyak 3 Titik. Pekerjaan itu dikerjakan 3 sampai 4 orang. Meskipun pekerjaan pembangunan sarana tersebut sudah selesai PHO, namun sampai saat ini Kami belum dibayar lunas oleh mandor ataupun kontraktor." tuturnya pada Hari Sabtu (25/5/2024).

Menanggapi hal itu, Tb. Aujani selaku Ketua Komunitas Aktifis Tandu Reformasi Keadilan Indonesia (TURKI), menyebut bahwa CV. Arda Jaya diduga telah melakukan KKN dalam Kegiatan Pembangunan Sarana SPALD atau Sanitasi di Desa Sukasari, karena selain upah tukang yang belum dibayar, di situ juga pekerjanya tidak dibayar sesuai HOK dalam LPJ, melainkan menggunakan sistem borongan yang upahnya sangat minim.

"Kami menilai, bahwa CV. Arda Jaya diduga telah melakukan dugaan KKN dalam Kegiatan Pembangunan Sarana SPALD atau Sanitasi di Desa Sukasari, karena selain upah tukang yang belum dibayar, di situ juga pekerjanya tidak dibayar sesuai HOK dalam LPJ, melainkan menggunakan sistem borongan yang upahnya sangat minim. Bahkan ketika pekerjaannya sudah di-PHO namun pekerjanya belum dibayar, terindikasi Kontraktor tersebut tidak berkompeten lantaran tidak memiliki modal yang cukup untuk melunasi semua". Tegasnya

Sementara Kepala Dinas PUPR Pandeglang,Asep Rahmat, PPK, PPTK, Konsultan, Tim PHO, dan Direktur PT belum dapat dikonfirmasi guna dimintai keterangan. Hingha berita ini di UP belum dapat ditemui. (mamad/solihin)
×
Berita Terbaru Update