Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Perpanjangan Masa Jabatan Pj Gubernur Ditolak BEM

Selasa, 28 Mei 2024 | Mei 28, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-05-28T13:14:57Z

Kontakpublik.id, PANDEGLANG-
Salah satu bentuk penyampaian pendapat di muka umum, aksi demonstrasi atau Unjuk rasa yang dilakukan oleh seorang atau lebih untuk mengeluarkan pikiran dengan lisan, tulisan dan sebagainya secara demonstratif di muka umum. Hal ini sudah biasa di lakukan oleh

Ketua BEM Nusantara Provinsi Banten Badru Zaman, tepatnya pada selasa (28-5-2024) di Tempat kediamanya langsung menyampaikan kepada Media ini

Begini:
Banten, daerah cukup menarik. Sebagai provinsi, jika dilihat luas wilayahnya tak signifikan. Dibanding daerah induknya, Jawa Barat (Jabar) sangat jauh berbeda. Wilayah Jabar seluas 44.354,61 Km2 , terdiri dari 16 kota dan 10 kabupaten. Sedangkan Provinsi Banten memiliki luas hanya 8.651,20 Km2 , meliputi empat kota dan empat kabupaten.

Sempitnya wilayah Banten bukan suatu persoalan untuk mencapai kemajuan, karena memiliki sejumlah potensi. Antara lain, letak yang strategis, kondisi alam, dan kekayaan alam yang dimiliki. Selain itu, latar belakang sejarah kejayaan di masa lalu serta momentum yang ada menjadi faktor penting bagi kemajuan Banten. Berangkat dari kalkulasi atas potensi yang dimiliki, masyarakat Banten bertekad memisahkan diri dari Jabar dan membentuk provinsi tersendiri.

Seiring bergulirnya reformasi berimplikasi terhadap perubahan sistem politik, salah satunya desentralisasi kekuasaan. Momentum sangat fenomenal terbentuknya Provinsi Banten tanggal 4 Oktober 2000. Terbentuknya Provinsi Banten bagaikan napak tilas kejayaan Banten masa lampau. Dengan segala potensi yang dimiliki Banten mampu menunjukkan kemajuannya. Tahun 2007 menduduki peringkat ke empat dalam hal peningkatan APBD

Provinsi Banten memiliki potensi alam cukup tinggi. Secara topografi terdiri atas dua bagian besar, yaitu, daerah perbukitan di sebelah selatan (Kabupaten Lebak dan Pandeglang) dan daerah dataran rendah di bagian lainnya. Terdiri dari empat kota (Kota Serang, Tangerang, Cilegon, dan Kota Tangerang Selatan) dan empat kabupaten (Kabupaten Serang, Tangerang, Pandeglang, dan Kabupaten Lebak).

Kota Tangerang, Kota Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Tangerang, dan Kabupaten Serang adalah daerah dengan aktivitas ekonomi cukup tinggi karena merupakan kawasan industri, terutama industri manufaktur. Kabupaten Lebak dan Pandeglang merupakan daerah hijau, hutan dan perkebunan banyak terdapat di sana. Adapun Kota Tangerang Selatan merupakan kota jasa, perdagangan, serta banyak lembaga pendidikan bergensi dan bertaraf internasional. Maklum, di kota ini banyak tinggal tokoh intelektual, tokoh nasional, dan kaum ekspatriat.

Tentang internasional, Provinsi Banten memiliki Taman Nasional Ujung Kulon, di Kabupaten Pandeglang yang masih hidup populasi hewan langka yang di dunia hanya ada di Ujung Kulon. Bandara internasional Soekarno-Hatta merupakan gerbang utama Indonesia berada di Kota Tangerang. Bahkan telah direncanakan pembangunan pelabuhan bertaraf internasional di Kramatwatu, Serang. Kondisi demikian membuat peningkatan APBD Provinsi Banten meningkat signifikan setiap tahun.

Sektor pariwisata, Porivinsi Banten yang ketiga sisinya dikelilingi laut, dari Cilegon hingga Labuhan jalan melingkar menyusur tepi pantai Selat Sunda merupakan kawasan wisata sangat kesohor. Hotel dan villa berjejer siap memanjakan setiap wisatawan dengan pemandangan Gunung Krakatau yang penuh cerita di lepas pantai. Pelabuhan penyeberangan ke Sumatera menambah Provinsi di ujung barat Pulau Jawa ini sangat sibuk. Dihubungkan oleh ruas tol langsung sampai Jakarta. Apalagi kalau pembangunan mega proyek jembatan Selat Sunda yang jauh lebih panjang dari jembatan Suramadu terealisasi, membuat Provinsi Banten kian melambung.

Provinsi Banten dibentuk berdasarkan UU No. 23 Tahun 2000 tertanggal 17 Oktober tahun 2000. Adapun puncak perayaan terjadi pada tanggal 4 Oktober 2000 saat puluhan ribu masyarakat Banten datang ke Gedung DPR RI di Senayan Jakarta, dengan Sidang Paripurna DPR untuk pengesahan RUU Provinsi Banten. Akhirnya, masyarakat Banten pun sepakat tanggal 4 Oktober 2000 sebagai Hari Jadi Provinsi Banten.

Jabatan Al Muktabar sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Banten berakhir pada tanggal 12 Mei 2024. Hal ini sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 39/P/Tahun 2023 tentang perpanjangan masa jabatan, pemberhentian dan pengangkatan Penjabat Gubernur.

Koordinator Aliansi BEM NUSANTARA PROVINSI BANTEN, Badru zaman, mengatakan bahwa selama dibawah kepemimpinan Al Muktabar masyarakat Banten belum merasakan kesejahteraan dengan adanya berbagai permasalahan dan problematika yang terjadi di Provnsi Banten.

Mulai dari kesenjangan sosial, pendidikan, pengangguran dan korupsi sampai saat ini masih terus terjadi merajelala dan belum mampu di selesaikan selama Al Muktabar menjabat sebagai Pj Gubernur Banten,

Hal ini saya sampaikan dengan tegas kami dari Aliansi BEM Nusantara provinsi Banten bersepakat untuk menolak perpanjangan masa jabatan Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten karena kami anggap sudah tidak layak dan tidak produktif memimpin Banten.

Penunjukan kembali Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten merupakan melanggar hukum, sebab perpanjangan jabatan Al Muktabar sudah dilakukan satu kali.

sesuai dengan Permendagri No 4 Tahun 2023, Pasal 8 Ayat 1 tentang perpanjangan masa jabatan Pj Gubernur Banten, dan juga melanggar PP No 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Maka dengan ini Kami Aliansi BEM Nusantara provinsi Banten dengan keras menolak perpanjangan masa jabatan Al Muktabar sebagai PJ Gubernur Banten dan kami akan melakukan aksi demontrasi besar besaran dengan gerakan yang masif dan terstruktur dengan jumlah ribuan mahasiswa di depan kantor KP3B di lanjut ke kantor Kementerian Dalam Negeri, dengan massa yang tergabung di BEM Nusantara provinsi Banten ada 32 Kampus di Banten. (Ali Hamzah)
×
Berita Terbaru Update