Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

BEM STKIP BABUNNAJAH Gelar Diskusi Publik Tentang Upaya Pencegahan dan Penanganan Pelecehan Seksual Dilingkungan Kampus (Kenali,Cegah,Laporkan)

Sabtu, 18 Mei 2024 | Mei 18, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-05-18T12:18:48Z

Kontakpublik.id,PANDEGLANG-
Menindak lanjuti Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di lingkungan Pendidikan Tinggi, maka Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STKIP BABUNNAJAH Mengadakan Diskusi Publik, pada hari Sabtu(18-05-2024), Pukul 09:00 Dengan Tema "Upaya Pencegahan Dan Penanganan Pelecehan Seksual Dilingkungan Kampus (Kenali, Cegah, Laporkan)"


Maraknya kasus kekerasan seksual yang terjadi di Indonesia terkhusus di instansi pendidikan menjadi momok yang menakutkan baik bagi peserta didik maupun pendidik. Menanggapi hal tersebut Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STKIP BABUNNAJAH berinisiaftif untuk memberikan pemahaman-pemahaman kepada mahasiswa/i STKIP BABUNNAJAH dalam mencegah terjadinya kekerasan seksual di lingkungan kampus. 
Kegiatan Diskusi Publik Ini Di Laksanakan Di Aula STKIP BABUNNAJAH Dan dibuka langsung oleh Ketua STKIP BABUNNAJAH Bapak Dr. Rahmat Yuliadi, M. Pd dan di Hadiri juga Oleh Pejabat-Pejabat Kampus Bapak Dr. (Cand).Ade Sofyan,M.Pd ,.C.Ed. Sebagai Ketua P3KS , Dan Bapak Agi Priatna, M. Pd Perwakilan Dosen STKIP BABUNNAJAH.

Diawali dengan kata sambutan dari Presiden Mahasiswa BEM STKIP BABUNNAJAH (AHMAD RIFAI) Ia Menyampaikan  
"Melawan kekerasan seksual bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja, melainkan juga peran kita mahasiswa selaku bagian dari masyarakat, saat ini banyak kasus – kasus pelecehan seksual yang terjadi di Perguruan – perguruan tinggi, maka dari itu kita sebagai mahasiswa harus memahami jentik-jentik pelecehan seksual itu seperti apa , kasus yang terjadi dapat menimbulkan dampak buruk, Selain stres, korban bisa mengalami trauma apalagi jika pelecehan tersebut mengarah kepada kekerasan atau penyerangan” Ujar Presiden BEM STKIP BABUNNAJAH- AHMAD RIFAI


Selanjutnya Bapak Dr. Rahmat Yuliadi, M. PD Dalam sambutannya mengungkapkan bahwa acara diskusi Publik Ini Sangat Positif “Kami sangat mengapresiasi acara ini, yang di mana acara ini sangat positif bagi temen-temen mahasiswa merasa bahwa masalah kekerasan seksual ini perlu untuk diangkat agar mahasiswa tahu mengenai bentuk kekerasan seksual itu apa saja sehingga bisa mewaspadai dan mencegah terjadinya kekerasan seksual, kemudian juga agar mahasiswa tau apa yang harus dilakukan jika sudah mengalami kekerasan seksual,” jelas Dr. Rahmat Yuliadi, M. Pd.

Materi pertama Ahmad Subhan (Aang) sebagai Peksos Dinas Sosial Kab. Pandeglang Aang membeberkan mengenai fakta-fakta yang jarang disadari dalam kasus tindak kekerasan seksual, bahwasanya kasus kekerasan seksual itu bukan kejadian baru atau sekarang-sekarang. Tetapi, merupakan kasus yang selama ini kurang terlihat, namun seiring berkembangnya teknologi mencuat kan kasus yang terungkap cukup banyak.
Aang juga mengungkapkan, kesadaran bisa dimulai dari diri sendiri atau pihak kampus, hal ini sebagai langkah kecil terhadap isu pencegahan kekerasan yang diharapkan ada perubahan perilaku di dalam kampus. Meski tidak sempurna, hal itu bisa menjadi dasar awal guna menyediakan ruang aman bagi lingkungan kampus. 

Kemudian, materi kedua disampaikan Oleh Ibu Mila Oktavianai Kepala UPTD PPA Kab Pandeglang. Ia menyampaikan bahwa responsif terhadap kekerasan seksual ini tidak bisa diabaikan, mengingat kekerasan seksual bisa terjadi dalam kesempatan yang tidak disangka-sangka. “Kekerasan seksual berbasis gender masih marak terjadi karena budaya patriarki yang memposisikan perempuan menjadi nomor dua. Keberadaan budaya inilah yang menjadi PR bagi perempuan”, ujar Mila Oktaviani.

Dan Materi terakhir Aziz Zulhakim, S. H sebagai Bendahara Bantuan Hukum Gradin Kab. Pandeglang menyampaikan “Penanganan korban kekerasan seksual harus dilakukan dengan menggunakan sudut pandang korban dan mengedepankan kepentingan korban di atas kepentingan pelaku atau yang lainnya" Aziz Zulhakim. (Ali Hamzah)
×
Berita Terbaru Update