Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Virral...Pengeroyokan Ustad Oleh Karyawan Bank Keliling Di Baros, Puluhan Organisasi Mengecam

Selasa, 02 April 2024 | April 02, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-04-03T03:27:51Z


Kontakpublik.id,PANDEGLANG  - adanya viral sebuah vidio yang beredar di kalangan masyarakat terkait terjadinya pengeroyokan terhadap tokoh agama dan juga santri terjadi di daerah Baros Kecamatan Baros Kabupaten Serang-Banten, oleh beberapa oknum Bank keliling.

Terlihat dalam video yang berdurasi kurang lebih 10  menit menunjukan ke arogan para oknum penjual uang.

Kejadian ini di tanggapi oleh bebagai kalangan masyarakat, baik dari Lembaga insan Pers dan organisasi masyarakat yang ada di Banten.

Dalam hal tersebut DPD Gempita Kabupaten Pandeglang yang bersekestriat di Kecamatan Carita Akan datangi tempat-tempat "Koprasi" yanga ada di Kabupaten Pandeglang," kelakuan yang mereka perbuat itu memang sebetulnya sudah meresahkan, banyak juga dugaan-dugaan para nasabah dari beberapa Kecamatan yang ada di Pandeglang, merasa tertekan," ucap M.Yaya selaku ketua (Gempita)

Yaya juga mengatakan, jika pengeroyokan terhadap tokoh agama, terlihat ke arogan oknum pekerja Koprasi (Bankel)," itu sudah perbuatan yang melanggar hukum, dengan anarkis tidak melihat alasanya apa, se enaknya mereka beraksi," ujar Yaya Selasa (2 -04-2024).

Masih menurut M.Yaya, pihaknya akan kerahkan para anggotanya untuk melakukan intruksi dari Lembaga," kami akan intruksikan kepada anggota kami  yang ada di setiap Kecamatan agar melakuan pengawasan, terhadap cara kerja penagihan terhadap nasabah (masyarakat)," ujarnya.

Merebaknya para penjual uang yang yang berlindung di koprasi, menurutnya juga sudah melampaui batas aturan Perbankan," itu kan sama saja penjual Uang, sebab Koprasi itu punya regulasi tersendiri, dan dalam  aturan Perbankan itu tidak di perbolehkan dengan capaian suku bunga yang tinggi dalam pinjaman. Itu namanya lintah darat, peras masyarakat yang sedang butuh," tegas Yaya kepada awak media.

Dalam hal tersebut juga, Yaya meminta kepada pihak Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koprasi (DisPerinDagKop) Kabupaten Pandeglang, guna melakukan penertiban terhadap koprasi - koprasi tidak sehat," nah disini juga, kami meminta kepada Dinas Perindustrian,Perdagangan dan Koprasi, harus swiping terhadap, koprasi yang tidak sehat di Kabupaten Pandeglang ini, sebab mereka (bangkel red), sudah meresahkan," pinta Yaya.

Yaya juga akan adakan aksi pada bulan Syawal, terhadap Dinas Perindustrian dan Koprasi," benar pak kami akan adakan aksi kepada Dinas terkait, agar di hapuskan/dicabut ijin oprasi terhadap koprasi tidak sehat yang ada di kabupaten Pandeglang," tegas Yaya

Saat awak media menanyakan tindakan oleh para anggota koprasi (Bangkel red)," kita punya APH, biarkan itu tugas beliau beliau, kita justru matikan langkah oprasi mereka kedepan dengan meminta kepada para Dinas terkait baik daerah dan Propinsi agar membekukan keaktifan mereka dalam beroperasi. Kami juga berharap Pemerintah melalui Dinasnya, harus berikan solusi terhadap para usaha Kecil, agar tidak ada lagi masyarakat yang terintimidasi," ungkapnya.

DPD Gempita sendiri akan terus mendukung kepada tokoh masyarakat yang teraniaya," itu kriminal, bukan tidak, makanya kami siap dorong hal tersebut kepada pihak APH," tutup M.yaya.



×
Berita Terbaru Update