Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kapan RSUD Labuan di Operasikan

Minggu, 28 April 2024 | April 28, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-04-29T01:36:55Z


kontakpublik.id,PANDEGLANG - Kapan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman Desa Labuan Kecamatan Labuan Kabupaten Pandeglang di Operasikan ?. Belum bereskah, atau masih banyak yang harus dilengkapi, atau harus menunggu beberapa Bulan lagi, atau ada hal lain. Sehingga RSUD yang dibangun jilid Dua itu, hingga kini keberadaannya banyak dipertanyakan Warga setempat.

Dalam pantauan Kontakpublik.id. Pembangunan RSUD itu sebenarnya sudah dilaksanakan beberapa Tahun lalu. Akan tetapi entah karena ada kendala apa, sehingga Pengerjaan RSUD yang berdiri dilahan milik Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang dan dibiayai oleh Pemerintah Provinsi Banten  itu sempat mandek secara tiba - tiba. Dan selang beberapa Tahun kemudian. Pembangunan yang sempat berhenti secara total itu kembali dilanjutkan, akan tetapi Pembangunan jilid Dua itupun cukup menelan waktu yang tidak singkat. Bahkan Hari ini ( Ketika Berita ini dirilis ) belum ada informasi untuk segera dioperasikan.

Anehnya suara - suara diluar cukup ramai meski hanya  berdasarkan entahlah (Cenahmah) RSUD itu sebentar lagi siap di Operasikan. " Tolong Pak kasih tahu, katanya RSUD itu akan segera beroperasi, soalnya Anak Saya lulusan Akper akan melamar." Ungkap Warga Kecamatan Carita. Halimi pada Wartawan.

" Terus kapan RSUD itu beroperasi, sebab Saya dengar sudah ada perekrutan tenaga kerja, artinya pendaftaran untuk melamar Kerja sudah dibuka. " Ujar AD beberapa hari lalu (11/04/2024).

Masih dikatakan AD . " Kalau memang RSUD itu sudah mulai membuka lowongan, Saya harap Putra Pribumi banyak keterlibatan dalam hal kerja, masa Bangunan ada di Labuan yang bekerja Orang diluar Labuan. apalagi kalau Orang Labuan hanya sebatas penonton, itu kan agak aneh kelihatannya. " 

Berbeda dengan Warga lainnya terutama yang memiliki Lahan atau Tanah dibelakang Bangunan RSUD . " Beberapa Tahun lalu Kami diundang di Gedung Koperasi Hikmah untuk menerima penjelasan dan kejelasan mulai soal status lahan, kepemilikan lahan, Tatacara penjualan Lahan, Harga Permeter Lahan, lalu Kami diberi selebaran formulir untuk diisi. Berupa Surat pernyataan kesanggupan untuk dijual. " Kata UD.

" Akan tetapi ditunggu - tunggu sampai Hari ini tidak ada Khabar tidak ada Berita." Jelas UD pemilik Lahan yang konon katanya Lahan tersebut nantinya dijadikan untuk ruang Parkir . 

Beberapa Pekan lalu, sebuah Organisasi Kemasyarakatan berlebel Gerakan Masyarakat Labuan Bersatu, meminta waktu untuk melakukan Audensi dengan DPR Provinsi Banten lewat Surat yang dikirimkan, Sayangnya Organisasi tersebut juga belum memperoleh jawaban positif.  (MR ).

×
Berita Terbaru Update