Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Abror Asrori, S.Sy Aktivis Pemerhati PSR Apresiasi Ditjenbun

Rabu, 24 April 2024 | April 24, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-04-24T12:17:58Z


kontakpublik.id, PANDEGLANG-
Dalam rangka sosialisasi Aplikasi Bank Benih Perkebunan (Babebun) yang diselenggarakan oleh KementeriAn Pertanian melalui Ditjen Perkebunan menggencarkan sosialisasi aplikasi Bank Benih Perkebunan (BabeBUN) untuk mendukung akselerasi program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Aplikasi ini akan mempermudah kerja petani sawit untuk mengakses benih sawit unggul dan berkualitas dari 19 produsen.

“Aplikasi Babebun PSR dikembangkan untuk membangun transparansi dan ketelusuran benih untuk program peremajaan. Dimana proses penyediaan benih mulai dari kecambah, pembesaran, penyaluran dapat dipantau.

Hadir dalam acara itu Ditjenbun Bidang Perbenihan sebagai pemateri dan dari Dinas Pertanian Kabupaten Pandeglang melalui Bidang Perkebunan sebagai penyedia fasilitas di lokasi Bendungan Cikoncang Kecamatan Wanasalam Kabupaten Lebak berbatasan dengan Desa Curugciung Kecamatan Cikeusik Kabupaten Pandeglang (Rabu 24/04/2024).

Turut hadir perwakilan dari masing-masing kelompok tani yang telah mendapatkan rekomtek dan calon penerima rekomtek PSR serta hadir calon pendamping.

Saat dikonfirmasi Abror Asrori, S.Sy selaku aktivis pemerhati lingkungan PSR sekaligus mewakili Poktan Mubin Desa Pasirdurung Kecamatan Sindangresmi, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kementerian Pertanian melalui Dirjenbun Bidang Perbenihan yang telah memberikan kemudahan dalam pelaksanaan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), termasuk diadakannya aplikasi Babebun.

Menurutnya, melalui aplikasi Babebun ini, penangkar yang bisa menyediakan benih akan terseleksi. Kemudian petani melakukan pemesanan berdasarkan jarak dan potensi ketersediaan. Serta proses penyediaannya akan terkontrol melalui babebun.

Abror selaku aktivis pemerhati peremajaan sawit rakyat berharap agar peredaran penggunaan benih ilegal dapat diminimalisir, pemasaran atau bisnis benih sawit lebih terbuka atau tidak terjadi monopoli, distribusi benih sawit lebih terorganisir

Pekebun memiliki kesempatan untuk memilih benih sawit sesuai dengan minat dan kesesuaian lokasi, serta pemerintah dalam hal ini Ditjenbun dan UPTD Perbenihan khususnya di Kabupaten Pandeglang dapat ikut mengawasi proses peredaran benih kelapa sawit khususnya untuk kegiatan PSR, Ujaranya (Rudi/Ali Hamzah)
×
Berita Terbaru Update