Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pj. Sukamanah Polisikan Warganya, Tokoh Menilai Itu Arogan

Senin, 25 Maret 2024 | Maret 25, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-03-26T03:57:17Z


kontakpublik.id, PANDEGLANG-Sesuai janji pemerintah, beberapa bansos akan cair dan disalurkan ditahun 2024 untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Bansos beras 10 kg setiap bulanya telah disalurkan Kepada KPM di Desa Sukamanah, Kecamatan Kadu Hejo, Kabupaten Pandeglang , Provinsi Banten. 

Sayangnya penyaluran bantuan Pangan tersebut tidak berjalan dengan mulus dan munculnya kekisruhan di Lokasi, lantaran disinyalir adanya Warga yang merasa tidak dapat.  pada saat itu juga ada beberapa Warga yang tidak masuk daftar penerima memprotes dan baku  debat dengan Staf Desa yang sekaligus membagikan beras 10 KG tersebut.

Saat dikonfirmasi, Pj kades Sukamanah, Afendi yang juga Sekmat Kadu Hejo via Telepon Genggamnya (Handpon) di 08xxx , pekan lalu Jum'at (22-03-2024) dalam keteranganya Pj tidak masuk dikarenakan sakit, insiden tersebut dipicu hanya karena miss comunikasi saja. Katanya

Diduga pemicunya Warga merasa tidak diperhatikan, padahal secara ekonomi keadaannya tidak mampu, singkat cerita diduga tidak tepat sasaran, orang mampu tapi menerima bantuan. 

Kisruh yang terjadi jumat pagi 22 maret 2024 saat pembagian beras bansos di Desa Sukamanah berbuntut dilaporkan ke polisi (Polsek Kecamatan Banjar).

Siang ini, Selasa ( 26-03-2024) para terlapor dipanggil Polisi untuk diminta keterangannya menyangkut peristiwa tersebut. Seperti diketahui pada pekan lalu itu  sejumlah warga menuntut untuk mendapatkan Bansos beras karena merasa layak mendapatkannya sekalipun tidak terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat , namun sayang ketika mereka menanyakan justru mendapatkan keterangan tidak memuaskan dan terjadilah konflik.

Dikonfirmasi kedua kalinya , Pj Sukamanah Afendi menjelaskan bahwa dasar pelaporan karena demo berujung penjarahan beberapa karung beras demikian ucapnya singkat via Watshapp.

Tindakan pj ini sangat disayangkan oleh Tokoh Masyarakat pasirhuni / wilayah Kadus tiga yaitu KH.Suhada,  seharusnya Pj kades Sukamamah lebih bijak dalam menyelesakan masalah tersebut dengan mengedepankan Musyawarah mupakat dan diselesaikan ditingkat Desa. Tuturnya

Ini akan membawa dampak  Phisikologis negatif kedepannya bagi warga Sukamanah secara keseluruhan yang merasa adanya ketidak nyamanan dan ketentraman dalam bermasyarakat jangankan warga lainnya pemimpinnya saja tidak bisa besikap bijak dalam menyelesaikan warganya. Para Tokoh Masyarakat menilai Pj Sukamanah Arogan.

Sebelum melaporkan apakah sudah ada Musawarah dengan BPD Sukamanah?

Kami harap Para Pihak, seperti Pihak Kecamatan dan Pihak DPMPD segera mengambil sikap, sehingga masalah tersebut clear.

Semetara saat Media ini konfirmasi belum ada jawaban dari Kadis DPMPD Pandeglang dan Kabid, Hingga berita ini ditayangkan.
(Rudi Bako)
×
Berita Terbaru Update