Kontakpublik.id,PANDEGLANG - Lambang Negara Dwi Warna Merah Putih buram berkibar dihalaman Gudang Logistik Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, sang saka Dwi Warna yang berkibar di Gudang Logistik dijalan Jenderal Sudirman Labuan Desa Labuan Kecamatan Labuan Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten. Selain mudah terlihat umum kondisinya sangat memprihatinkan, kenyataan tersebut seakan memberi kesan begitu miskinnya rasa Nasionalisme terhadap Lambang Negara.
Saat Berita ini dirilis (16/02/24) Standarisasi Warna yang seharusnya Merah sudah berubah jingga, berikut serat yang mulai robek diujung Kain. " Kami sangat prihatin, betapa miskinnya rasa peduli terhadap Lambang Negara Kesatuan dan Persatuan Republik Indonesia itu." Ungkap Ketua DPD Lembaga Swadaya Masyarakat Generasi Muda Peduli Tanah Air ( LSM - Gempita) M Yaya.
Lebih jauh Yaya berkomentar . " Kami selain merasa prihatin juga cukup heran kenapa terhadap Lambang Negaranya sendiri, begitu lalai, begitu tak peduli, dan disadari atau tidak atas kenyataan seperti itu, terindikasi adanya pelecehan dari sebuah aturan baku yang sudah diundangkan yaitu Undang - undang Nomor 24 Tahun 2009. (MR)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar