Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Anggaran Pembangunan TPT tahun 2023 Di Desa Langensari Diduga Tidak Sesuai Perencanaan

Senin, 15 Januari 2024 | Januari 15, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-01-16T04:50:28Z


Kontakpublik.id,PANDEGLANG - kegiatan pembangunan tembok penahan tanah (TPT) dengan Volume 113 M yang dibiayai dari dana desa (DD) tahap 3 tahun 2023 dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp 77.440. 000 yang terletak di kampung Mulyasari RT 07 Desa Langensari kecamatan Saketi Kabupaten Pandeglang propinsi Banten.

ketika awak media melihat langsung pekerjaan TPT ke lokasi tersebut untuk melihat progres pekerjaan pembangunan TPT, yang dianggarkan dari Anggaran APBN yakni Dana Desa, tidak lama kemudian,ketemu dengan warga, sempat berbincang bincang langsung,dengan salah satu warga yang mengaku asli kelahiran desa langensari yang tidak mau disebutkan identitas nya, bahkan salah satu warga tersebut, di duga percis tau terkait dengan pekerjaan TPT yang berlokasi dikampung Mulyasari.

Warga tersebut mengatakan kepihak Media," Persoalan pekerjaan Tembok penahan tanah (TPT) saya mengetahuinya, bahwa bahan matrial yang dibelanjakan oleh pihak pemerintah desa diduga hanya menghabiskan anggaran kurang lebih 30 jutaan saja, itu juga berikut harian ongkos kerja (HOK) "ungkapnya"

Masih dikatakan salah satu warga," harga ongkos kerja pun, sepengetahuan saya diborongkan kurang lebih 6 juta,an "bebernya"

Setelah saya liat anggaran yang tertera di papan informasi, pekerjaan TPT tersebut anggarannya sebesar 77.440.000 sangat besar sekali,sedangkan dalam tahapan awal mulainya pekerjaan sampai selesainya pekerjaan, diduga pekerjaan tersebut diperkirakan menghabiskan sekitar 30.000.000 itupun berikut harian ongkos kerja para tukang.

Kami meminta kepada tim Monev kecamatan,Pendamping Desa,untuk serius disaat memeriksa pekerjaan TPT tersebut bahkan memeriksa administrasinya juga." Ungkap warga.

Sekretaris Desa Langgensari Budi ketika di konfirmasi melalui Wats App Selasa (16-1-2024) mengatakan," Kaitan persoalan pembangunan TPT itu sudah selesai pekerjaannya, Mungkin tentunya yang bisa Menilai Keterkaitan Dana Desa yaitu pihak Kecamatan,Inspektorat, tidak bisa Masyarakat menilai Pekerjaan yang di lakukan oleh Pemerintah Desa Langensari, tidak sesuai dengan Spek, Karena apa," Kita juga Membuat Rancangan Anggaran Belanja (RAB) itu bukan asal maen Membangun, Tetapi ada Pendamping, Pendamping Teknik yang pekerjaanya sesuai Kemampuan nya,kami juga tau, dalam hal Penggunaan Dana Desa Harus Kehati Hatian, tidak boleh Gegabah dan perlu di ingat juga, Pembangunan Dana Desa Tidak sama dengan membangun rumah sendiri.


Masih dikatan Budi," Dikarenakan teman teman dari media tidak bisa nyambung komunikasinya dengan TPK dan Kepala Desa, bukannya kami atas nama sekdes mendahului, Mungkin hanya itu yang bisa saya Katakan, alangkah baiknya silahkan ketemu langsung dengan Kepala Desa dan TPK ke Lokasi." Ucap Budi.


Sampai berita ini dipublikasikan kepala desa Langensari, masih belum dapat dipintai keterangannya." (Do)

×
Berita Terbaru Update