Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pemdes Sukaraja Minta Pemkab Pandeglang Tangani Ruas Jalan Yang Longsor

Jumat, 13 Oktober 2023 | Oktober 13, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-10-13T07:54:44Z



Kontakpublik.id,PANDEGLANG - Pemerintahan Desa Sukaraja Kecamatan Pulosari Kabupaten Pandeglang meminta kepada pihak Pemerintah Kabupaten Pandeglang melalui Dinas terkait yang membidanginya, agar segera bisa melakukan penanganan terhadap ruas jalan yang longsor.


Diketahui bahwa ruas jalan tersebut itu statusnya milik Kabupaten dan seluruh kewenanganya itu ada pada Pemerintah Kabupaten Pandeglang. Kelongsoran terjadi sudah cukup lama, Namun belum ada penanganan dari Dinas terkait.


"Iya betul itu ruas jalan tersebut statusnya jalan Kabupaten, namun sampai sekarang belum ada penanganan dari Pemda Pandeglang maupun dinas terkait," kata Heri Suhaeri Kepala Desa Sukaraja saat di temui di ruang kerjanya. Jum'at, (13/10/2023)


Lanjut Kepala Desa (Kades) Sukaraja menyampaikan, untuk jalan tersebut itu kewenangan pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, memang hal tersebut cukup lama terjadi, dikarenakan tidak ada tembok penahan tanah pada ruas jalan itu.


"Kami sampaikan kepada pengguna jalan untuk berhati-hati, apa lagi malam hari jika melintasi jalan tersebut, dikarenakan ada longsor serta minimnya penerangan," ujarnya.


Selain itu, pihaknya berharap kepada Pemerintah Pandeglang melalui Dinas terkait untuk segera dilakukan penanganan pada ruas jalan tersebut, karena jika kalau dibiarkan begitu lama dikhawatirkan kerusakan pada jalan tersebut bisa bertambah parah.


"Jika kerusakan pada ruas jalan Kabupaten itu tidak segera ditangani, kerusakan akan bertambah parah dan tidak bisa dilalui oleh pengguna jalan, baik itu roda dua maupun roda empat," terangnya


Sementara itu, Gimas Rahadyan Camat Kecamatan Pulosari mengatakan, akan mengkroscek dulu kelokasi tersebut dikarenakan belum ada yang laporan kepada pihak kecamatan mengenai ruas jalan yang longsor.


"Kami akan kroscek dulu ke lapangan, soalnya belum mendapatkan laporan terkait ruas jalan yang berstatus milik kewenangan Kabupaten yang longsor," terangnya.  (Do)
×
Berita Terbaru Update