Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Penipu Mengaku Pegawai Puskesmas Yang Berujung Di Laporkan

Sabtu, 23 September 2023 | September 23, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-09-24T02:21:56Z


kontakpublik.id, PANDEGLANG-Pada umumnya, Sebuah kebohongan yang dibuat untuk keuntungan pribadi yang merugikan orang lain meskipun memiliki arti Hukum yang lebih dalam detail tentang penipuan bervariasi di berbagai Wilayah Hukum, jika pada awal pembuatan perjanjian nyatanya para pihak tidak beritikad baik, dengan memasukkan identitas atau tindakan lainnya yang tidak baik, maka ketika terjadi ingkar janji hal tersebut bisa dimasukkan sebagai tindak pidana penipuan. 

Jika mengalami hal itu, datangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di Polres atau mendatangi Polsek   terdekat dengan membawa bukti penguat seperti rekaman suara, WhatsApp, tangkapan layar foto, atau bukti lainnya.

Begini: Penipuan berkedok atas nama Oknum Pegawai Puskesmas, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, Sabtu (23-09-2023)

Sebyt saja Al , yang diduga Mengatas Namakan Pegawai Puskesmas kecamatan menes.
Beredar sebuah panggilan dan WA dari oknum Pegawai Puskesmas tersebut diduga menipu para pelaku UMKM di lingkungan Kecamatan Menes, dengan dalih Pemesanan Nasi kotak dan makanan untuk Pegawai Puskesmas kecamatan menes. Tepatnya pada pukul 03:00 hari Kamis sore hari pada tgl 21 September 2023 . 

Pemilik Usaha UMKM penyedia makanan khas Sunda Pawon ema Nama pemilik usaha ma erus, Warga Kampung Kadu Kalasi RT 001, RW 001 Desa Sindangkarya, Kecamatan menes kabupaten pandeglang. 

Diduga Telah terjadi penipuan yang dilakukan oleh Atas Nama Al atau inisial SH , 
Yang terjadi pada hari kamis sore pukul 03 :20 tgl 20 September 2023 . 

Selaku Korban mengaku bernama Rusdi menager UMKM Usaha Penyedia Makanan Khas Sunda  Pawon Ema di kampung Kadu Kalasi Desa Sindangkarya Kecamatan Menes. 

Mendapat WA dan telepohon dari nomor baru yang  mengaku atas nama Al mengaku Pegawai Puskesmas Kecamatan Menes, dengan Memesan nasi kotak , sebanyak 45 paket untuk di antarkan ke Puskesmas pada hari sabtu tanggal 23 September -2023 pukul 11:00, sebab Pihak Puskesmas akan  mengadakan acara. 

Singkat cerita kesepakatan pemesananpun di sepakati Oknum  Al, Meminta kepada Korban Rusdi selaku Manager UMKM Pawon Ema, dirinya di pinta nomor rekening dan Nota Rincian pembelanjaan berdalih akan mengirimkan transfer pembayaran pesanan dengan Non Tunai 

Melalui rekening dengan pembayaran sesuai pesanan 45 bok nasi dengan total. Rp1.125000 . 
Pada hari Jum'at pukul 02:30 pihak maneger UMKM pawon ema. Telah mengirimkan no rek dan nota pesanan sesuai yang di minta. Dan pihak oknum tersebut telah mengirimkan nominal uang yang di transfer rp Rp.2000.000 ke rekening manager UMKM pawon ema tersebut. Pihak oknum Al  atasnama meminta di kirim lagi sisa uang  lebihnya ke rekening SH sebsar Rp 875000.  

Karnea sesuai pesanan 45  nasi kotak Tp 1.125000. Merasa heran dengan kelebihan yang banyak agar di tranfer kembali ke Oknum tersebut. Manager UMKM Pawon Ema , rusdipun merasa heran dan mengecek M-Bankingnya, ternyata belum ada nominal uang yang masuk. Selama 1 jam lebih kenapa uang tersebut belum masuk.

Merasa telah di tipu lantas . Menager menelpon Bidan Puskesmas Kecamatam Menes yang di kenalnya , hasil informasi semuanya tidak mengetahui dan tidak ada Pegawai Puskesmas di lingkungan Kecamatan Menes. 

Bahkan pihak Puskesmas menyarankan untuk berhati-hati, karena sudah banyak Korban yang kena, akibat ulah tersebut. Bahkan sudah ada  korban dimintai uang bukan nasi lagi. 

Dengan kejadian ini pihak manger UMKM Pawon Ema mersa di tipu dan dirugikan, karena sudah belanja persediaan pesanan makanan . oleh oknum atas nama Pegawai Puskesmas. 

Korban Rusdi melaporkan kejadian ini ke pihak Kepolisian Sektor Menes untuk di tindak lanjuti. Dan segera mengusut menangkap oknum tersebut. Melihat data rekening pelaku sudah jelas atas Nama inisial SH Nank BNI dengan no rek 178XXXXXXX BNI taplus. Ini sangat mudah di selidiki pihak Kepolisian untuk mengecek nama dan alamat ke pihak perbankan BNI. 

Dengan kejadian ini, Korban Rusdi menghimbau seluruh Warga Kecamatan Menes , khususnya UMKM agara berhati hati supaya tidak terjadi lagi kejadian seperti ini dan kami minta kepada pihak Kepolisian agar segera menyelesaikan permasalahan kasus penipuan ini di Eilayaj Hukum Polsek  Kecamatan Menes. (Rudi Bako)
×
Berita Terbaru Update