Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Nah loh! Diduga Kades Munjul Korupsi

Minggu, 17 September 2023 | September 17, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-09-17T10:17:57Z


kontakpublik.id, PANDEGLANG-Dana Desa (DD) yang bersumber dari APBN diperuntukkan bagi yang ditransfer melalui APBD Kabupaten. Pertama kalinya Indonesia mengucurkan DD sesuai amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa , dana ini diharapkan agar dimanfaatkan oleh Pemerintah Desa untuk membiayai penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat desa.

Pantauan Aktivis dan Awak Media di lapangan , salah satu Desa yang ada di Kecamatan Munjul, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, di temukan adanya dugaan Korupsi di Desa Munjul , Kecamatan Munjul.

Yakni tidak ditemukanya fisik bangunan DD tahap I di tahun Anggaran 2023, hanya nampak bangunan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang tak kunjung selesai, terletak di tanah milik Kepala Desa Munjul berinisial IP, diduga bangunan itu syarat akan penyimpangan.

M Sanusi yang mengaku Koordinator Lapangan Thank Panser Banten, pada Minggu (17-09-2023) sampaikan, dengan adanya beberapa keluhan Masyarakat yang mempertanyakan keberadaan bangunan fisik DD Tahap I dan Kejelasan bangunan Bumdes yang patut diduga terjadi penyimpangan.

Sebab, tidak adanya keterbukaan dalam pengelolaan DD dan ADD di Desa Munjul, atas beberapa temuan tersebut kami layangkan surat aksi ke Kapolres Pandeglang Cq Ka Intelkam Polres Pandeglang.

Insya allah kata Sanusi , selasa mendatang, tepatnya tanggal 19 September kami aksi di 4 titik yaitu kantor Kecamatan Munjul, Kantor Insfektorat Kabupaten Pandeglang, Kantor DPMPD Kabupaten Pandeglang dan Kantor Bupati pandeglang. 

Kami sudah kirim suratnya ke Camat Munjul , sebagai tembusan ke Bupati Pandeglang. Terang Sanusi

"Kami akan melakukan aksi tepat di depan kantor kecamatan munjul Selasa (19/09/2023) dengan harapan agar menjadi pembelajaran buat semua kepala desa yang ada di kecamtan munjul khususnya dan semua desa yang ada di Kabupaten Pandeglang"

DD itu bukan duit Nenek Moyangnya  yang bisa dipakai apa saja , Jika aksi kami tidak ada tanggapan Minggu depan kami akan laporkan hasil temuan itu ke Kajari Pandeglang. Bebebernya 

Saat dikonfirmasi Oknum Kepala Desa dan Camat Munjul , belum bisa dihubungi lantaran tidak ada di tempat, hingga berita ini di UP oleh Media ini. (Rudi Bako)
×
Berita Terbaru Update