Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Jalan Dilobangi Tumbalkan Pengendara,Membuat HMI Cabang Pandeglang Angkat Bicara

Minggu, 17 September 2023 | September 17, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-09-17T13:44:47Z


Kontakpublik.Id,PANDEGLANG - Pengerjaan dan penyempurnaan Jalan milik Nasional jalur  Pandeglang - Labuan. Berujung Petaka bagi Pengendara, Awalnya Berharap pekerja melakukan pemerataan pada permukaan jalan, dengan cara membuat lubang sebelum dilapisi Aspal type Hotmix akan tetapi lalai memasang rambu - rambu tanda bahaya diarea lubang tersebut." Demikian diungkapkan Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pandeglang Entis Sumantri Minggu (17/09/2023) pada Wartawan, Contohnya kata Entis dipertigaan Tarogong kemudian pertigaan Saketi dan Pandeglang kota.

" Sebagai fakta belum lama ini sudah Enam Pengendara Roda Dua alami kecelakaan, tidak hanya sebatas itu bahkan setiap harinya selalu saja ada Pengendara Roda Dua mengalami hal yang sama meski dilokasi berbeda,akan tetapi masih pada koridor pekerjaan Jalan tersebut" Tutur Entis.


Yang lebih Fatal lagi Lanjut Entis dengan nada kesal." Kali ini menimpa kader HMI. Petaka itu dialami setelah Korban mengikuti kegiatan di Kampus UNMA Banten terkait Kegiatan Keorganisasian HMI Komisariat FKIP pukul 19:45 Wib. Dalam perjalanan pulang Korban terperosok pada Lubang yang digali pekerja tanpa dipasang kalimat peringatan dan rambu - rambu Jalan, padahal sejatinya ketika Jalan dalam kondisi perbaikan wajib dilengkapi seruan perhatian kepada Pengendara."

Adapun ungkap Entis."  Jika Kita mencermati  Peraturan soal aksesoris apa saja yang harus dipasang oleh pihak pengelola sebagaimana keputusan Menteri Perhubungan Nomor PM 67 Tahun 2018 Pasal 16 ayat 2 dan seterusnya Adalah selain kewenangan kementrian PUPR RI sekaligus diterapkan pada pelaksana Tugas dilapangan sebagaimana di putuskan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Banten."

" Kami meminta kepada Pemerintah Pusat dalam hal ini, Kementerian PUPR dan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Banten BPJN wilayah Banten agar menindak tegas oknum PPK 1.3 PJN Wilayah 1 Banten Ruas Jalan Pandeglang - Saketi - Labuan. Sebab dengan pengerjaan Jalan itu, diduga selain lalai juga melabrak aturan dan undang-undang yang berlaku" Tegasnya.

" Pertanyaannya siapa yang bertanggung Jawab dari rentetan Petaka Pengendara yang ditumbalkan sebagai Korban termasuk Anggota Saya Kader HMI Siapa ? " Ulang Entis.

Dalam catatan Wartawan.Kader HMI Cabang Pandeglang. Korban lakalantas yang  diakibatkan lubang jalan miskin rambu dan peringatan, masih tergelatak dalam perawatan tenaga Medis di Klinik Alinda Panimbang. (MR).

×
Berita Terbaru Update