Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Program PAMSIMAS Desa Kaduhejo Dikeluhkan Oleh Pemilik Lahan

Kamis, 08 Juni 2023 | Juni 08, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-06-09T11:56:30Z


Kontakpublik.id,PANDEGLANG - Program penyediaan air minum dan sanitasi (PAMSIMAS) yang berada di Desa Kaduhejo Kecamatan Pulosari Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, saat ini sedang melaksanakan tahapan pekerjaan yang dikelola langsung oleh Kelompok masyarakat (POKMAS) Mitra Cisata Makmur tahun anggaran 2023 dengan nilai 400.000.000 dari APBN dan 44.450.000 dari Dana Desa jangka waktu pelaksanaan 120 hari, Pelaksana Pekerjaan, dengan jumlah pekerja sebanyak 11 orang.

Namun hal tersebut, sangat di sayangkan program Pamsimas yang menelan anggaran Rp 444.445000 diduga tidak tepat sasaran. Lokasi titik koordinat pekerjaan yang berada di lokasi Desa Kaduhejo Kecamatan Pulosari Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, mengingat kawasan tempat di bangunnya Sarana Pamsimas tersebut tidak sesuai atau dibilang tidak tepat sasaran,karena lokasi tersebut dipinggir kawasan bantaran sungai yang mana masyarakat penerima manfaat, setiap tahun nya tidak sama sekali kesulitan air bersih.

Belum lagi soal Polemik Lahan, Aan warga Desa Kaduhejo selaku pemilik lahan Rabu (7-6-2023) mengatakan kepada media kontakpublik.id, saya  merasa di bohongi oleh Kepala Desa Kaduhejo,Awal nya saya siap menghibahkan lahan ke pak lurah Enjen atau ke desa, saya siap menghibahkan tapi kita kerjasama, saya yang mengadakan lahan, pak lurah yang mengajukan program Pamsimas. kenapa sampai sekarang setelah program Pamsimas keluar kata pribahasa ikan tinggal makan, dimakan sama orang kan aneh,seharus nya segala apapun harusnya kerjasama dengan saya selaku pemilik lahan, kenapa saya kaya orang bego,suruh ngaduk suruh menggali tanah kalau bahasa sundanya mah kuli,kalau saya gak ikut kerja atuh gak ngerokok ngerokok Acan,(kalau saya tidak ikut kerja tidak akan merokok) saat di pertanyakan kaitan ongkos kerja tukang seperti apa lanjut Aan,itu sistim nya diborongkan 35 juta itu juga tau selesai gak tau tidak pekerjaan 2 bulan,
Lanjut aan,seharus nya saya dilibatkan didalam kepengurusan apa yang pernah dikatakan langsung ke saya oleh pak lurah Enjen sebelum saya menghibahkan lahan, dikarenakan saya mau dilibatkan didalam kepengurusan oleh pak lurah bahkan kerjasama.maka saya berani menghibahkan lahan kepada pak lurah atau ke desa,sayakan sudah dewasa pak masa saya dibeginikan,


pak lurah juga yang mengajak kerjasama dengan saya kenapa sekarang begini,apah pak lurah sudah  bekerjasama atau kongkolingkong  dengan pengurus program.
Bahkan sampai sekarang pak kades belum pernah ketemu dengan saya,soal ditanya apakah lahan tersebut sudah dihibahkan,saya sudah menghibahkan lahan tersebut ke pak lurah atau ke desa,dikarenakan saya di iming iming kerjasama oleh pak kades bahkan saya yang akan mengelola program itu kata pak lurah Enjen,kenapa setelah turun anggaran saya tidak dilibatkan apa apa saya merasa dibohongi ucap Aan.


Enjen Kepala Desa Kaduhejo saat di tanya soal keluhan warganya membenarkan, awalnya saya bekerjasama dengan pak Aan pemilik lahan kaitan program Pamsimas bahkan disaat program turun pak Aan akan saya libatkan didalam kepengurusan bahkan pak Aan yang akan mengelola program itu,setelah program turun saya selaku kades juga tidak mengetahui kalau rogram Pamsimas sudah turun,ternyata sudah ada kepengurusan yang disebut KKM / POKMAS.

Saya juga selaku kades kasian kepada warga saya yang sudah menghibahkan lahannya,jadi gak enak beban moril,mau gimana lagi. jujur kalau mau bicara saya juga selaku kades sampai hari ini setelan program turun bahkan Sekarang lagi tahapan proses pekerjaan belum pernah ditanya di toel juga belum pernah sama KKM atau Pokmas Mitra Cisata Makmur ucap Enjen.



Kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Wilayah Provinsi Banten agar segera turun melakukan sidak ke lokasi serta melihat langsung Pelaksana program PAMSIMAS di Desa Kaduhejo Kecamatan Pulosari Kabupaten Pandeglang tersebut karena diduga melaksanakan kegiatan di atas lahan warga secara curang. (Do)
×
Berita Terbaru Update