Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Oknum Kades Terindikasi Gadaikan Mobil Belum Ada Sangsi Jelas

Jumat, 05 Mei 2023 | Mei 05, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-05-06T03:46:41Z


kontakpublik.id, PANDEGLANG-Setelah ramai diperbincangkan Publik, Barang Bukti (BB) berupa Mobil Siaga Milik Inventaris Desa Sukamanah, Kecamatan Kadu Hejo, Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten kini sudah kembali dipergunakan seperti semula, nampak terlihat Mobil tersebut di halaman Kantor Desa yang merupakan  Inventaris Desa terdaftar barang milik desa, yakni hasil Aset Desa yang didata, dicatat dan dilaporkan, ini dilakukan terhadap aset milik Desa ataupun penguasaan Desa, baik secara Fisik, catatan dan Dokumen sumber lainnya.

Mobil Siaga itu memang sempat menghilang selama 2 tahun lebih,  hal ini telah diketahui oleh Publik, melalui Camat Kadu Hejo (muzani) menerangkan , bahwa Kepala Desa  (Kades) Sukamanah inisial (Y) pada bulan September 2022 beralasan Mobil Siaga Desa Suka Manah terkena musibah yaitu tertimpa pohon sekitar 2 tahun yang lalu di Puskesmas Cimanuk yang mengakibatkan Mobil rusak, langsung masuk bengkel dan belum tertebus 

Alasan (Y) berjanji akan mengambil kembali serta akan segera menebusnya pada bulan Desember Tahun 2022, namun Mobil Siaga Desa itu tak kunjung datang masih tetap tidak ada di halaman Kantor Desa Sukamanah, sehingga akhirnya membuat Camat muzani yang menjabat pada saat itu memutuskan kembali untuk memanggil Kades yang kedua kalinya.

AL- hasil tetap saja masih bermohon minta waktu lagi bulan Maret tahun 2023 hingga ahirnya Kepala DPMPD Kabupaten Pandeglang (Doni) turun tangan untuk menarik Mobil tersebut, ternyata bukan dibengkel di duga di Gadaikan. Sayangnya Camat Kadu Hejo Tidak mengetahui penyerahan Unit, termasuk Kadis DPMPD Pandeglang, serta Kabid tidak singkron saat menyerahkan Mobil Siaga itu ke Sekretaris Desa Sukamanah, padahal janji Kadis sebelumnya akan diserahkan langsung ke Masarakat.

Menindaklanjuti hal ini salah satu Warga Setempat panggil aja nama akrabnya AL, merasa kecewa, sebab Oknum Kades itu belum diberikan sangsi yang jelas atas perbuatanya karena sudah  membohongi Publik, "ini aneh katanya" sembari menjelaskan kepada Media ini, Sabtu (06-5-2023) di sekretariat APB.

Menurut AL, jelas-jelas Oknum Kades itu diduga yang menggadaikan Mobil Siaga, dimana mobil tersebut salah satu  inventaris Desa , sampai hari ini Pimpinanya nomor satu di Pandeglang, sebut saja Bupati Irna selaku pemberi Surat Keputusan (SK) belum juga melakukan tindakan apa-apa, baik Sangsi Administratif dengan memecat atau memberhentikan dari Jabatannya bahkan proses Hukumnya juga belum ada tindakan.

Ini Preseden buruk yang diduga dengan sengaja menggadaikan mobil tersebut tanpa ada dasar apa-apa, padahal mobil siaga itu sangat dibutuhkan Warga ketika mau berobat ke Rumah Sakait atau dokter, jika hal ini dibiarkan. Tentunya akan jadi bumerang dan contoh  buruk bagi Kepala Desa yang lain terutama di Kabupaten Pandeglang. Tuturnya

Untuk itu kami selaku Warga Masyarakat sangat menyayangkan dari para Pihak,  termasuk Penegak Hukum belum melakukan tindakan, seolah olah ada pembiaran.

Liat saja nanti , kami tunggu sampai pertengahan bulan Mei 2023 , apabila tidak ada tindakan dari para Pihak, maka Masyarakat yang akan melaporkanya kepada Aparat Penegak Hukum. Pungkasnya (rudi Suhaemat)
×
Berita Terbaru Update