Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Rapat Koordinasi Camat Dengan Para Kepala Desa Se Kecamatan Labuan

Senin, 20 Februari 2023 | Februari 20, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-02-21T08:27:55Z



Kontakpublik.id-Pandeglang
Pemerintah Kecamatan Labuan  Kabupaten Pandeglang,Propinsi Banten,mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Desa se Kecamatan Labuan Tahun 2023. Kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor Desa Teluk Kecamatan Labuan,pada Selasa (21/02/2023) Kegiatan Rakor Desa dihadiri oleh Camat Labuan,Kapolsek Labuan,Danramil Labuan,Pendamping Desa Kepala Desa dan Sekretaris Desa se Kecamatan Labuan,yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Teluk. 

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka evaluasi kinerja Pemerintahan Desa dan Kegiatan baik fisik/non fisik Tahun Anggaran 2023 serta koordinasi tentang pembagian/penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) dan koordinasi perencanaan desa tentang penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2023. 

Kegiatan Rakor Desa ini dipimpin langsung oleh Camat Kecamatan Labuan Ace Jarnuji S.E yang didampingi oleh Sekretaris Kecamatan,Kasi Pembangunan dan  Pendamping Desa Kecamatan Labuan, Agenda kegiatan Rakor Desa ini membahas tentang beberapa hal diantaranya berkaitan dengan evaluasi pembangunan dan perencanaan di Desa masing-masing, pengelolaan Dana Desa terutama untuk penyaluran BLT-DD, evaluasi kinerja pemerintahan desa yang difokuskan pada pemerintahan desa.

Dalam rakor juga dilakukan diskusi mengenai permasalahan ataupun kendala dalam penyelenggaraan pemerintah desa dan pembangunan desa.

Dalam sambutannya, Camat Labuan Ace Jarnuji
Alhamdulillah pada kesempatan ini, kita dapat berkumpul bersama bapak/ibu Kades dan Sekdes dalam rangka Rakor yang membahas tentang pembangunan dan perencanaan di desa masing – masing, juga menyangkut penyusunan RPJMDes.



Aliyudin Pendamping Desa (PD) Sa,at di Confirmasi di Aula Desa Teluk mengatakan, Pada rakor ini Pendamping Desa menyampaikan terkait Inpres Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, PMK 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa, Permendesa PDTT Nomor 8 tahun 2022 tentang Prioritas Dana Desa 2023 sebagai landasan yang digunakan untuk Pengelolaan Dana Desa T.A 2023. diharapkan Desa mampu mensinergikan antara kebijakan pusat, daerah dan kewenangan Desa untuk kemajuan dan kebaikan Desa.

Saya juga sangat berharap semakin erat sinkronisasi dan harmoni di tiap tingkatan Stakeholder se Kecamatan Labuan. serta Desa Desa di Kecamatan Labuan mampu lebih baik lagi dari tahun sebelumnya.

Hasil pelaksanaan Rakor Desa ini diharapkan mampu menyelesaikan beragam masalah yang ada di desa, juga merencanakan kegiatan di desa yang dapat mempercepat pembangunan di desa.ucap Aliyudin (Do)
×
Berita Terbaru Update