Selasa, 07 Februari 2023

KPU Di Soal DPC Amira Layangkan Surat Lapdu Ke BPK




kontakpublik.id, PANDEGLANGV- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Angkatan Muda Indonesia Raya (AMIRA) Kabupten Pandeglang layangkan Surat tembusan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang atas Laporan Pengaduan (Lapdu) yang di tunjukan kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan provinsi Banten, pada 
Selasa,(07-2023) 

Diberikannya surat tembusan ke KPU Kabupaten Pandeglang sebagai bentuk pemberitahuan agar ketika BPK RI datang ke KPU Kabupaten Pandeglang , minimal tidak kaget. Demikian kata Sekretari DPC AMIRA, Burhanudin krpada Media ini , di Basecamp.

Menurutnya, Salah satu peran serta kami sebagai Elemen Masyarakat Kaum Muda Putra Daerah hususnya adalah melakukan pencerahan dan Pencerdasan kepada anak Bangsa dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara secara baik dan benar dalam koridor Demokrasi yang sesuai dengan Pancasila/UUD 1945 dalam wadah NKRI diantaranya mendorong percepatan terwujudnya Clean Gouvernance serta Low Enforcement. 

Dari laporan tersebut didalamnya memuat beberapa hal yang di nilai akan berpotensi merugikan keuangan Negara, salasatunya adalah mengenai para penyelenggara pemilu yang hari ini masih berstatus sebagai "ASN/P3K, Pendamping program BANSOS serta aparatur Pemerintahan Desa sehingga secara Otomatis akan menerima gajih atau honor dari sumber Anggaran yang sama yaitu dari APBN ataupun APBD sedangan dalam peraturan KEMENKEU dan Kode Etik ASN itu sangat tidak di perbolehkan seorang Warga Negera mendapati gajih dari Sumber Anggaran yang sama yaitu APBN ataupun APBD akan tetapi hari ini nampaknya di Kabupaten Pandeglang sendiri lmasih terjadi hal demikian.

Burhanudin menyampaikanya , dalam Lapdu DPC AMIRA, meminta kepada BPK RI untuk turun Cek Lapangan Di 35 Kecamatan yang di angkat menajadi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Panitia Pemungutan Suara (PPS) oleh KPU Kabupaten Pandeglang, kedua Memita BPK RI memanggil Komisioner KPU Kabupaten Pandeglang untuk menjelaskan adanya Potensi kerugian Negara tentang pembayaran honor penyelenggara yang Double dari sumber anggaran yang sama, terahir Meminta BPK RI untuk memeriksa berkas-berkas yang ada di KPU Kabupaten Pandeglang karena ada dugaan Monopoli ketika Rekrutmen penyelenggara Pemilu berlangsung.

Saat dikonfirmasi, Ketua KPU Pandeglang, Suja'i bekum dapat memberikan keteranganya, begitu  juga Sekretaris KPU sulit di hubungi  hingga berita ini ditayangkan , dudaj tidak asing lagi hanya Securiti yang dapat ditemui "maaf pak ketua dan sekretaris tidak ada".  (Rudi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HMI Cabang Serang Kecam Langkah Prematur Pasangan Budi-Agis : Arogansi Kekuasaan yang Melukai Demokrasi

Kontakpublik.id , SERANG - Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Serang, Eman Sulaeman, dengan tegas mengecam tindakan pasangan c...