Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Terlantarkan Paskibra Bupati Irna Gagal membina Pemerintah Kecamatan Cikeusik

Rabu, 17 Agustus 2022 | Agustus 17, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-08-18T05:42:01Z




Kontakpublik.id, PANDEGLANG - Pemerintah Kecamatan Cikeusik Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten. Menelantarkan Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Yang akan mengibarkan Sang Merah Putih, pada peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) yang ke 77 Tahun 2022. Di Alun alun Kecamatan Cikeusik.

"Tiga hari menjelang pengibaran Sang Merah Putih, dalam karantina, kami ditelantarkan oleh Panitia Peringatan Hari Besar (PHBN) yang nota bene, dari unsur Pemerintah Kecamatan Cikeusik. Tidak memberikan fasilitas pokok bagi para Anggota Paskibra. Fasilitas pokok tersebut adalah, makan dan air minum" , karena telat sarapan 6 anggota Paskibra usai pengibaran bendera jatuh sakit, kami berharap 29  Pasukan Bendera didampingi 9 pelatih mohon diperhatikan makan dan minum dipenuhi. Demikian hal ini diungkapkan, Diki Kurniawan. Selaku Ketua Paskibra Kecamatan Cikeusik. Pada Awak media, rabu (17/08/22) pasca upacara peringatan HUT RI ke 77 Tahun 2022.

Akibat hal tersebut, ada 6 Orang, Anggota Paskibra, yang mengalami sakit, karena belum sarapan. Dan ini merupakan kelalaian Panitia PHBN, yang lalai terhadap kebutuhan pokok Paskibra. Dimana rasa kepedulian Pemerintah Kecamatan Cikeusik, kepada kami Paskibra, kedepan jangan sampai terjadi lagi. Tegasnya. 

Menanggapi hal itu Dede Kurniawan , Selaku Ketua LBH Daulat RI memberikan komentar terhadap Peristiwa yang terjadi dan dialami oleh PASKIBRA Kecamatan Cikeusik adalah karena diduga ketidakmampuan seorang pemimpin dalam hal ini Irna Narulita Dimyati, SE.MM Selaku Bupati Kabupaten Pandeglang untuk memastikan dengan baik pada setiap kecamatan bisa melaksanakan peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2022.

Persitiwa tersebut menunjukan bahwa Irna Narulita, SE.MM Selaku Bupati Kabupaten Pandeglang diduga tidak mampu memimpin, karena Kecamatan dan Desa adalah dibawah pembinaan Pemerintah Kabupaten Pandeglang.

Jika memutar kembali sejarah Indonesia, Pengibar Bendera Merah Putih lahir bersamaan dengan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang dikumandangkan di Jalan Pegangsaan Timur No. 36, Jakarta, pada hari Jumat 17 Agustus 1945 tepat pukul 10:00 pagi. Setelah pernyataan Kemerdekaan Indonesia, untuk pertama kali secara resmi diperdengarkan, bendera kebangsaan merah putih dikibarkan oleh dua orang muda-mudi yang dipimpin oleh Latief Hendradiningrat, bendera yang dijahit tangan oleh Fatmawati Soekarno inilah yang kemudian disebut "Bendera Pusaka". Bendera Pusaka berkibar siang dan malam di tengah alunan suara tembakan dan dentuman meriam dalam perjuangan melawan agresi Belanda.

Saran dari LBH Daulat RI kepada Irna Narulita Dimyati, SE.MM Selaku Bupati Kabupaten Pandeglang harus bisa belajar dari catatan sejarah diatas, oleh karena itu fokus pada pembangunan sumber daya manusia yaitu pendidikan dan kesehatan sesuai perintah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah dalam Pasal 12 Ayat (1) dan Pada giliran-nya nanti Kabupaten Pandeglang bisa melahirkan pemimpin yang berkualitas bukan hanya formalitas elaka. (Sof/Di)
***Editor In Chief- Rudi Suhaemat***
×
Berita Terbaru Update