Sabtu, 13 Agustus 2022

Satpol PP Tangsel Merazia Hotel Yang Diduga Menyediakan Layanan Prostitusi Terselubung




Kontakpublik.id, TANGERANG - "Pada operasi penegakan perda, kami dapati dugaan pelanggaran peraturan daerah terkait asusila dan prostitusi dari tiga hotel yang kami lakukan pemeriksaan hotel, yaitu Hotel RH, Hotel OLH, dan Hotel CSH," kata Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel, Muksin Al Fachry, Sabtu (13/8/2022).

Tindakan penggerebekan itu terjadi dini hari tadi sekitar pukul 02.30 WIB. Muksin mengatakan, puluhan orang diamankan dari razia di tiga hotel tersebut.

"Kami jaring terdapat 27 perempuan dan 16 laki-laki," katanya.

Menurut Muksin, dari total 43 orang yang diamankan, pihaknya mendapatkan 18 orang yang mengaku sebagai pekerja seks komersial. Sisanya merupakan pasangan tidak sah.

"Kami dapati pekerja seks komersial terdapat 18 orang dan sisanya adalah pasangan tidak sah. Terkait pasangan tidak sah, pihak keluarga sudah kami panggil untuk menjemput supaya dilakukan pembinaan lebih lanjut oleh keluarga," ucap Muksin.

Muksin menyebut, sejumlah alat kontrasepsi juga ditemukan saat penggerebekan. Sebanyak 18 pekerja seks yang ditangkap petugas pun mengaku memasang tarif mulai Rp 400-800 ribu.

"Tarif Rp 400 ribu sampai Rp 800 ribu. Melayani pelanggan dari dua hingga delapan orang setiap hari," tutur Muksin.

Lebih lanjut, Muksin mengatakan pihaknya bakal mengetatkan pengawasan terkait dugaan hotel yang menyediakan layanan prostitusi terselubung di Tangsel.
Bagaimana Para pekerja seks komersial yang diamankan dini hari tadi pun telah diserahkan kepada pihak dinas sosial.

"Untuk perempuan yang diduga PSK atau open BO kami serahkan ke Dinas Sosial Tangerang Selatan untuk dilakukan langkah-langkah lebih lanjut," pungkas Muksin. (Hendrik)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Dewi Setiani Dipastikan Tercatat Dalam Sejarah, Ditanah Jawara

Kontakpublik.id, PANDEGLANG - Hj Rd Dewi Setiani S.Sos. MA dipastikan tercatat dalam Sejarah di Tanah Para Jawara. Konotasi Jawara sendiri b...