Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

LPKMP Markas Cabang Kibin Menyantuni Anak Yatim

Sabtu, 27 Agustus 2022 | Agustus 27, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-08-27T12:49:31Z



Kontakpublik.id, PANDEGLANG - Dalam ajaran  Islam santunan anak yatim memiliki arti mengambil alih seluruh tugas dan tanggung jawab ayah dari anak tersebut , Jadi bukan hanya sekedar santunan rutin atau sesekali,  namun menjadi bagian dan kehidupan anak sehari-hari , misalnya  pemberian santunan anak yatim , yaitu Berupa seperti kebutuhan dasar ,sembako, uang tunai, pakaian dan lain sebagainya , Selain itu dapat pula memberikan beasiswa pendidikan atau alat sekolah kepada anak yatim, bisa juga dilakukan sebagai bentuk santunan mengasuh atau mengasuh anak yatim hal itu menjadi  sarana untuk menanamkan sifat Istiqomah pada diri sendiri dan juga keluarga yang menjadi Sifat penting dalam beriman pada Allah Subhanahu Wa Ta'ala.  


Lembaga Perlindungan Konsumen Merah Putih (LPKMP) Markas Cabang (Marcab) Kibin Menyantuni anak yatim Piatu Di Desa Cijeruk Kecamatan Kibin Kabupaten Serang,  di selenggarakan pada Jumat ( 26-08-2022)  di sebelah markas LPKMP demikian ungkap Munjali selaku Ketua kepada media ini. 

LPKMP  yang berada di bawah koordinasi di Markas Daerah Kab.Serang (Sunardi)  ini melalukan kegiatan santunan yang diawali dengan berjalan Kaki door to door ke rumah-rumah para anak yatim  pada pukul 14.00 -16.00 . Selepas Shalat Jumat Setelah itu dilanjutkan pemberian santunan anak yatim kepada 20 Orang Yatim.Sampai akhir acara, kegiatan ini berjalan dengan lancar dan tertib.Semoga bantuan yang diterima bisa bermanfaat untuk meningkatkan kualitas dan bisa dipakai untuk kebutuhan sehari-hari.

Dalam  hadis dari Ibnu Abbas RA , bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barang siapa yang memberi makan dan minum seorang anak yatim piatu di antara kaum muslimin, maka Allah akan memasukkannya ke dalam surga, kecuali dia melakukan satu dosa yang tidak diampuni. Dan Pada Surat Al-Baqarah ayat 220, disebut "jika siapa saja yang mampu memperbaiki nasib seorang anak yatim, maka hal tersebut merupakan sesuatu perbuatan yang baik". (Hendrik)
×
Berita Terbaru Update