Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Di Konfirmasi Marah-Marah Kegiatan PSU Permukiman Bermasalah

Sabtu, 02 Juli 2022 | Juli 02, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-07-02T22:34:32Z



Kontakpublik.id, PANDEGLANG -
Prasarana sarana utilitas umum (PSU) Perumahan dan kawasan permukiman merupakan kelengkapan fisik untuk mendukung terwujudnya perumahan yang sehat aman dan terjangkau, dengan demikian ketersediaan PSU merupakan kelengkapan dan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya pembangunan Perumahan dan kawasan permukiman, diantaranya 
Kegiatan urusan PSU Permukiman dengan paket pekerjaan pembangunan atau peningkatan kualitas. Berupa jalan lingkungan yang menggunakan paving block, dikampung Bayadi Desa Bojong Manik, Kecamatan Sindang Resmi Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten bermasalah. 

Pasalnya proyek pembangunan jalan lingkungan ini Dipapan informasi nampak terlihat proyek tidak sesuai dengan pembangunan fisiknya yang berada dikabupaten Pandeglang,  sedangkan dipapan informasi proyek jalan lingkungan itu dikabupaten Lebak. Anehnya lagi pembangunan proyek jalan lingkungan itu  adanya dipondok pesantren, bukan dilingkungan penduduk. 

Ketika media ini, menyambangi Pondok pesantren As Shof. Pada Sabtu (02/07/22) Media ini diterima oleh Ustad Hendi yang mengaku Selaku pengelola Pondok pesantren, sayangnya saat di tanya siapa plaksana proyek dirinya lansung ngegas marah-marah tidak mau di ganggu, menurutnya silahkan lansung saja ke pihak CV. Walau diterima, tetapi pihak pengelola Pondok Pesantren seperti tidak suka akan kedatangan media ini akhirnya gagal untuk konfirmasi kepada plaksana. Padahal kami berhak dan berkewajiban sebagai kontrol sosial untuk menayakan siapa pelaksananya karna kegiatan itu ada di lingkungan Ponpes seolah olah ditutupi. 

Diketahui pembangunan proyek jalan lingkungan ini dibiayai oleh keuangan Negara, dihimpun dari pajak, Yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Yang dipihak ketigakan yaitu CV. 
Dalam hal ini pelaksana kegiatan diduga salah dalam menentukan titik lokasi pembangunan jalan lingkungan Kabupaten Lebak jadi Kabupaten Pandeglang luar biasa.  

Sementara itu Aktivis pemerhati pembangunan, Ahmad kepada media ini menilai bahwa, jelas pihak Dinas dan pihak ketiga dalam hal ini CV, selaku pelaksana kegiatan dilapangan tidak profesional fisiknya di Kabipaten Pandeglang tetapi di papan informasi Kabupten Lebak, sepertinya para pihak lebih mengejar target dan keuntungan semata, tanpa memperhatikan kebutuhan infrastruktur masyarakat. Tegasnya. (Devi/Sof/Rudi)

×
Berita Terbaru Update