Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

PUPR Banten Didemo

Kamis, 17 Maret 2022 | Maret 17, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-03-19T03:49:52Z



Kontakpublik.id, PANDEGLANG - Dengan mendatangi kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Jalan Dan Jembatan Pandeglang. Dan diteruskan dengan mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Keadilan Masyarakat Banten (FKMB) Menggelar Demonstrasi untuk menyuarakan aspirasi masyarakat atas pembangunan infrastruktur yang berada diwilyah Provinsi Banten pada umumnya dan dikabupaten Pandeglang pada khususnya.
Hal ini dikatakan Yusup Al Ayubi salah satu Pengurus LSM FKMB kepada media ini , Rabu (16/03/2022) disela sela acara demontrasi di depan gedung Kejari Pandegkang.

Menurutnya LSM merupakan 'Control Of Change' dalam mewujudkan kedaulatan raktyat serta berbangsa dan bernegara yang adil dan demokratis, Dengan berpijak pada dasar hukum. Yang diantaranya Undang undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, serta Undang undang Dasar 1945 Dan pasal 28 ayat 4 Tentang kebebasan berpendapat dimuka umum.

Atas dasar itulah, kami dari LSM - FKMB, menuntut dengan cara demo kepada pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten. Agar segera mengevaluasi pembangunan jalan Tenjolahang-Cening, belum genap satu tahun sudah rusak, padahal itu, menghabiskan anggaran sampai dengan Rp. 4.158.600.000,- tapi kualitas jalanya begitu cacat. kami mencurigai adanya unsur praktek korupsi. Tegasnya.

Lebih lanjut Usup mengatakan bahwa masih ada ruas jalan yang lainnya yang mengalami kerusakan seperti ruas jalan Sobang mengalami longsor dan jalan patah, namun tidak ada penanganan dari UPTD Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Pandeglang, yang seolah olah dibiarkan. Ruas jalan mengger mandalawangi, juga mengalami kerusakan. Padahal dalam Daftar Penggunaan Anggaran (DPA) Tahun 2022, anggaran untuk pemeliharaan jalan dan jembatan itu setiap tahunnya dianggarkan dan tahun 2022 ini, sudah stand by sebesar Rp. 14.659.556.000,- Anggaran ini semuanya untuk pemeliharaan jalan dan jembatan yang berada diwilayah Pandeglang. Ungkapnya.

Maka dengan ini, kami turun kejalan untuk melakukan aksi Demonstrasi. Dan meminta pihak Kejaksaan dan Polda Banten. Membentuk Tim Pemeriksa dalam kegiatan pelaksanaan peningkatan jalan dan jembatan yang dilaksanakan UPTD Pemeliharaan Jalan dan Jembatan DPUPR Provinsi Banten. Pungkasnya.

Saat di konfirmasi Kepala UPTD Pengelolaan jalan dan jembatan Pandeglang belum bisa di hubungi, terkesan di persulit oleh Securiti hingga brita ini ditayangkan belum terkonfirmasi. (Sof/Rudi)
×
Berita Terbaru Update