Kamis, 24 Februari 2022

GAWAT PROGRAM RTLH BERMASALAH





Kontakpublik.id, PANDEGLANG
- Sejumlah aksi unjuk rasa, yang mengaku dari Pergerakan Pemuda Peduli Pandeglang (P4) dan Pergerakan Pemuda Peduli Keuangan Negara Indonesia (P3KNI) di depan gedung Dinas sosial Kabupaten Pandeglang pada hari kamis (24/02/2022) pukul 10:30 WIB dijaga cukup ketat oleh petugas Polres Pandeglang Polda Banten.

Unras tersebut disampaikan langsung aspirasinya oleh pendemo terkait Belanja Bantuan Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2021 pada Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang yang dalam pelaksanaannya terkesan tidak sesuai dan tidak mengacu terhadap pedoman atau juklak juknis.

Pasalnya beberapa dugaan ditemukan di lapangan adanya penerima manfaat atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) hanya menerima material, padahal dalam juknis-nya KPM tersebut menerima 7,5 juta rupiah, demikian dikatakan kumis gope selaku korlap.

Dirinya juga menerangkan bahwa
KPM yang seharusnya menentukan materialnya sendiri dan atas dasar keinginan dan kebutuhannya sendiri mengajukan bahan material, tetapi diduga diakomodir oleh oknum-oknum terkait, dalam hal ini diduga ada indikasi koordinator atau penggiringan terhadap keluarga penerima manfaat dimana yang dalam pelaksanaannya bekerja sama dengan supplier atau toko material, KPM juga menerima material tersebut hanya menandatangani nota kosong dari material yang bersangkutan atau yang dituju, anehnya lagi ada indikasi penggiringan tersebut ditemukan adanya Satu zona hanya satu material pengadaan material hanya satu toko matrial, ini diduga ada semacam koordinator atau penggiringan. Jelasnya.

Ditempat yang sama Uci sanusi mengatakan, kami tidak akan tinggal diam dan berhenti menyuarakan aspirasi ini jika kepala dinas sosial menutup mata karna unras ini murni tidak ada kepentingan. Tegasnya.

Banyak masarakat yang mendapatkan bantuan RTLH tidak sesuai dengan apa yang diharapkan masarakat pandeglang jumlahnya sebanyak 1.245 (Seribu Dua Ratus Empat Puluh Lima) keluarga menerima bantuan program RTLH tahun 2021 besaranya masing masing 7.500.000 (Tujuh Juta Limaratus Ribu Rupiah), seharusnya di transfer lewat rekening langsung namun pada kenyataanya di lapangan diduga tidak berbanding lurus para penerima hanya menerima barang dari matrial, atau toko bangunan. Cetusnya.

Saat ditemui Kepala Dinas Sosial kabupaten Pandeglan Nuriah tidak ada di tempat, keterangan dari staff dinsos ibu sedang keluar, hingga berita ini ditayangkan (Update) belum dapat di konfirmasi. (Rudi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Dewi Setiani Dipastikan Tercatat Dalam Sejarah, Ditanah Jawara

Kontakpublik.id, PANDEGLANG - Hj Rd Dewi Setiani S.Sos. MA dipastikan tercatat dalam Sejarah di Tanah Para Jawara. Konotasi Jawara sendiri b...