Jumat, 18 Oktober 2024

Warga Datangi DLHK Pandeglang Soal RSUD Labuan. Ada Apa ?



Kontakpublik.id,PANDEGLANG - Sejumlah Warga mulai dari Ketua RT, RW, Tokoh Masyarakat, Ormas Karang Taruna dan Pemilik lahan (Lahan dalam perencanaan akan dibebaskan. Red). Jum'at lalu (18/10/24) mendatangi Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pandeglang. Ada Keperluan apa ? dan membawa misi apa ?. 

Menelisik lebih jauh soal kedatangan Mereka, berikut Informasi dari berbagai sumber. diperoleh kesimpulan, ternyata Hari itu Mereka mempertanyakan, sudah sejauh mana Petinggi yang terlibat dalam Pembangunan Unit Pelaksana Teknis Dinas Rumah Sakit Umum Daerah (UPTD RSUD) Labuan yang dikelola oleh Provinsi Banten. Tentang Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) kemudian tiba - tiba dimentahkan oleh Legalitas lain berupa Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKP - UPL) hingga terjadi silang pendapat dimata para pemerhati.

" Begini..... " Tutur Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Suwarno, didampingi Kabid Tata Lingkungan Kepada Warga diruang Tamunya.

" UPTD RSUD Labuan itu klasifikasinya adalah Type C . Artinya Bicara soal Analisa Mengenai Dampak Lingkungan itu terlalu Makro,maka aturan yang berperan disitu adalah Upaya pengelolaan Lingkungan Hidup dan atau Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup disingkat UKP - UPL." Ujar Narno.

" Standarisasi dari Type C tidak hanya sebatas UKP - UPL akan tetapi sudah termasuk didalamnya Jumlah tempat Tidur, luas Area, juga Mobilisasi lainnya yang tidak keluar dari koridor Identitas Type itu sendiri. Langkah berikutnya Prasyarat itu dilegalisasi oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) Satu Pintu. selanjutnya Pemerintah Pusat dan Daerah menerbitkan Ijin berdasarka prosedural.Dan itu sudah dilakukan." Jelas Narno.

Sementara Warga diantaranya Nunung Kejoy dan Ateng Jaelani, terlihat mengangguk - anggukan kepala mendengar penuturan Winarno. Entah pertanda memahami atau ada sesuatu yang ingin ditanyakan. Akan tetapi sudah terlebih dahulu dijawab oleh Winarno. ( Dhie )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

DPMPD Rangkul Sejumlah Institusi. Atasi Anak Tidak Sekolah di Pandeglang.

Kontakpublik.id, PANDEGLANG - Sebagaimana digagas Bapenas, terkait arah kebijakan Pendidikan di Indonesia Tahun 2025 - 2045. Bahwa pada Poin...