Kontakpublik.id, PANDEGLANG-Jalur Utama untuk Transportasi barang, baik itu dalam skala Lokal, Nasional, maupun Internasional. Barang-barang dari berbagai sektor, seperti industri, pertanian, dan perdagangan, dapat diangkut menggunakan kendaraan berat seperti truk dan trailer, melalui jalan Tax on Location (TOL).
Jalan Bebas Hambatan yang merupakan bagian Sistem Jaringan Jalan dan sebagai Jalan nasional yang penggunanya diwajibkan membayar di TOL Serang-Panimbang nantinya.
Begini:
Kata General Manager PT Sino Road And Bridge Group.Co.Ltd, Mr Lie saat ditemui Awak Media pada, Rabu (31-7-2024). Di Kantornya, tepatnya di Desa Cijakan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.
Bahwa jalan TOL atau jalan raya berbayar yang biasanya memiliki fasilitas yang lebih baik dan memungkinkan perjalanan yang lebih cepat dan lancar.
Pengguna jalan TOL tentu membayar untuk mengaksesnya. Jalan ini biasanya menghubungkan kota-kota besar dan memiliki jalur khusus untuk kendaraan bermotor.
Jika dilihat secara seksama, pada umumnya jalan tol cenderung lurus, tidak memiliki persimpangan jalan, jalan menurun, menanjak, serta memiliki sedikit belokan. berbeda dengan jalan raya, yang umumnya memiliki karakteristik jalan menurun, menanjak, berbelok, dan banyak memiliki persimpangan jalan.
Dalam perkembangan ekonomi dan sosial suatu wilayah. Dengan adanya jalan TOL sebagai penghubung antar wilayah memungkinkan mobilitas penduduk, transportasi barang, dan akses ke berbagai fasilitas.
Selain itu, pengembangan jaringan jalan TOL yang baik dapat membantu mengurangi kemacetan lalu lintas dan meningkatkan efisiensi transportasi. Saat ini kita sedang bangun Mainroad. Ujarnya (devi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar