Kontakpublik.id, PANDEGLANG-Pencurian kendaraan bermotor (CURANMOR), kejahatan yang masih marak terjadi . Oleh karenanya penting bagi semua Warga untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengambil langkah-langkah pencegahan agar kendaraan tidak menjadi sasaran pelaku curanmor.
Pada umumnya kejahatan CURANMOR dikategorikan sebagai tindak pidana pencurian yang dilakukan terhadap kendaraan bermotor di rumah, parkiran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP
Majanya Pemerintah Desa rancaseneng mengeluarkan himbauan kepada seluruh warga masyarakat, dengan meningkatnya kasus pencurian motor, Himbauan ini bertujuan untuk mendorong kesadaran dan kerjasama semua warga dalam mencegah serta mengatasi kejadian yang merugikan.
Saat ditemui Kepala Desa Ranca seneng, Hj kastirih, pada senin (10-6-2024), di Kantornya. menegaskan pentingnya kewaspadaan dan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Dalam himbauannya, mengungkap beberapa Langkah yang dapat diambil oleh warga guna mengurangi risiko terjadinya pencurian motor.
Kejahatan mengintai, kelengehan kita, Pastikan di rumah Kendaraan dan Harta Benda dalam keadaan aman.
Waspada pelaku curanmor ! Tambahkan Kunci Ganda saat Parkir.
Pastikan rumah yang ditinggalkan dalam keadaan terkunci dengan baik
Aktifkan dan Tingkatkan SISKAMLING
Lindungi dan awasi keluarga anda dari bahaya NARKOBA,OBATOBATAN TERLARANG DAN MIRAS
Apabila informasi atau kejadian gangguan keamanan, segera laporkan ke aparat setempat. Katanya
Himbauan ini disampaikan dengan harapan agar semua warga desa Ranca seneng, Kecamatan Cikeisik, Kabuoaten Pandeglang, Provinsi Banten, dapat saling mendukung dan berkontribusi dalam menjaga keamanan dan ketertiban bersama.
Pemerintah Desa Rancaseneng akan terus memonitor perkembangan situasi dan mengambil langkah-langkah lebih lanjut jika diperlukan.
Untuk informasi lebih lanjut dan pelaporan terkait kasus pencurian motor, warga dapat menghubungi kantor pemerintah desa setempat atau pihak berwenang. (Ali)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar