Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Oknum Kepsek Mundur Dari Jabatanya, Diduga Manipulatif

Selasa, 14 Mei 2024 | Mei 14, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-05-14T15:35:12Z

kontakpublik.id. PANDEGLANG-
Berbagai cara untuk menguntungkan dirinya sendiri atau Memutarbalikkan fakta yang ada agar dirinya terlihat lebih baik sebagai tanda manipulatif.

Tindakan itu untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau untuk mencapai tujuan tertentu. Seringkali sikap ini tidak mempertimbangkan perasaan atau hak individu, seperti berperilaku manipulatif, dapat membuat orang lain percaya bahwa merekalah yang benar.

Dengan menggunakan strategi tidak jujur hingga eksploitatif yang merugikan orang lain. Sifat ini bisa dilakukan oleh siapa saja, bahkan oleh orang yang merasa dirinya tidak manipulatif sekalipun. Jika melihat ke belakang, pastinya pernah mendapatkan sesuatu dengan memanfaatkan orang lain.

Sering kali tidak bisa mengontrol diri sendiri dan melakukan hal-hal yang berlebihan untuk mencapai tujuanya. Ini bisa membuat terlihat mencurigakan atau tidak wajar.

Sebut saja Kepsek yang menjabat dibatas usia pensiun itu inisialnya (AA) yang tadinya masih Aktif di Sekolah Dasar Negeri 1 Kadu Merak, Kecamatan Karang Tanjung, Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten. Kini sudah pamitan pensiun setelah Viral gegara Sudah Purna masih menjabat Kepsek. Diduga manipulatif

Kejanggalanya tercantum pada Nomor Identitas Pegawai Negeri Sipil (NIP)196404041984102005 dan 196412062000122005

Buktinya Dokumen Surat-surat yang ditandatanganinya dalam Nomor NIP yang dikutif dari dokumen surat Komite Sekolah nomor 421.2/002/Komite/1/V/2024 dengan prihal Undangan Pertemuan Orang Tua Wali Siswa/i kelas VI yang digelar pada selasa, 7 mei 2024 ditandatangani langsung

Selanjutnya Dokumen Surat nomor 41.2/26/SD.60/1/V/2024 Tentang Pengawas Penguji Praktek yang digelar hari sabtu 11 mei 2024 juga sama di tandatangani namun dua NIP itu berbeda bulanya, antara april dan Desember .

Pemilik nomor NIP AA sudah pensiun pada bulan April Tahun 2024, artinya
Jika sudah Purna, maka AA tidak berhak lagi tanda tangan di dokumen surat dengan sebutan Kepala Sekolah. Sementara di dokumen surat purna bulan 12 itu aneh

Rupanya secara jawaban Argumentatif dan Rasional, baik dari pihak Kepsek, Dinas Pendidikan, maupun Koorwil Karang Tanjung belum jelas detailnya, kebijakan yang diterapkan oleh Dinas Pendidikan saat ini, bagai mana dan apa yang menjadikan dasar, dugaan Manipulatif

Saat dikonfirmasi Koorwil Karang Tanjung, Entin Hartini. Pada Selasa (13-5-2024) dikatornya tadinya berniat mau temui Awak Media, namun sayangnya setelah baca kabar berita mendadak sakit. Entah sakit kepala atau mules

Melalui telepon Whatshappnya soal Kepsek katanya, Kalau masalah kedinasan sudah ada Plt-nya yaitu pak Basri, nah bu AA ke sekolah itu hanya utuk membimbing, tidak ada masalah lain.

Soal rapat orang tua, itu tidak jadi dan belum ada yang bayar untuk perpisahan bisa jadi di batalkan, itupun baru rencana, sekarang kan ada pak basri yang Plt, jadi itu dari
Media seakan tidak melihat prestasi SDN 1 Kadu Merak yang juara 1 02SN di tingkat Nasional yang mengharumkan Kabupaten pandeglang

Pak basri juga sudah PLT di SDN 1 Kadu Merak
Itupun cuma seminggu kosongnya Kepala sekolah SDN 1 Kadu Merak. Kepada media silahkan izin dulu kepolres jangan langsung kedinas. Tuturnya

 Loh-loh bawa nama Polres ada apa ya dengan Korwil mau Backupkah... (Rudi/Ali Hamzah)
×
Berita Terbaru Update