Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dugaan Adanya Pungutan Fikri Hidayat Meminta:Pihak BPN Kembali Sosialisasi Bahwa PTSL Gratis

Rabu, 22 Mei 2024 | Mei 22, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-05-22T11:47:50Z


Kontakpublik.id,PANDEGLANG - Ketua Gerakan Pemuda Mahasiswa Indonesia (GPMI) Pandeglang Fikri Hidayat menyoroti pemberitaan dugaan adanya pungutan liar (pungli) terhadap masyarakat terhadap program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)
yang dilakukan oknum pemerintahan desa (pemdes) Caringin Kecamatan Labuan Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten.


"Dugaan akibat adanya pungli yang dilakukan oknum pemerintahan desa caringin saat pengurusan PTSL. Saya berharap pihak BPN Kabupaten Pandeglang kembali melakukan sosialisasi bahwa PTSL gratis,"atau secara administrasi yang sudah ditentukan SKB 3 mentri ungkap Fikri kepada Kontakpublik.id,di kantor sekretariat GPMI Pandeglang Rabu (22/5/2024).


PTSL merupakan salah satu program pemerintah melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah secara gratis.


Aktivis muda pandeglang ini menilai, program sertifikat tanah gratis cukup penting bagi para pemilik tanah terutama masyarakat di pedesaan. Tujuan PTSL adalah untuk menghindari sengketa serta perselisihan di kemudian hari. Awalnya masyarakat sangat antusias karena mereka bisa mengurus sertifikat hak milik tanahnya secara gratis melalui program prioritas PTSL, akan tetapi berbeda ada beberapa pengakuan masyarakat caringin yang mengikuti program PTSL pengakuannya ia dimintai uang sejumlah 1.000.000 (Satu juta Rupiah).


"Saya minta kepada BPN pandeglang kembali menggalakkan sosialisasi kepada masyarakat bahwa program prioritas PTSL ini gratis, sehingga mampu mengembalikan kepercayaan masyarakat dan bisa kembali berbondong-bondong ikut mendaftar. Sedangkan terkait pungutan diatas yang sudah ditentukan PTSL, saya dukung agar masyarakat yang dirugikan untuk melaporkan oknum pemdes Caringin yang terlibat didalam program PTSL ke pihak berwajib," tandas Fikri hidayat. (Do)


×
Berita Terbaru Update