Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tega! Kades Kaduhejo Belum Memberikan Honor TPK T.A 2023

Rabu, 17 April 2024 | April 17, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-04-17T09:10:42Z


Kontakpublik.id,PANDEGLANG-Pemerintah Desa Kaduhejo telah melaksanakan pekerjaan pembangunan MCK dan juga Drainase dana desa tahap satu tahun 2024 di Desa Kaduhejo,Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pandeglang,Propinsi Banten, lagi-lagi diduga kepala desa kaduhejo tidak melibatkan Tim pelaksana kegiatan (TPK) dalam tahapan melakukan pekerjaan pembangunan yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahap satu tahun anggaran 2024



pekerjaan pembangunan MCK yang berlokasi dikampung kaduhejo dan juga Irigasi yang berlokasi dikampung Kadu kokosan desa Kaduhejo yang sudah selesai dikerjakan seakan akan tertutup, dengan  tidak adanya keterbukaan publik kepada warga maupun terhadap umum, entah berapa volume pekerjaan irigasi tersebut, seperti panjang berapa meter, lebar berapa meter, ketinggianberapa meter juga berapa anggarannya,dari mana sumber anggarannya.


Diduga  pekerjaan pembangunan MCK dan juga irigasi tersebut dikerjakan langsung oleh kades Kaduhejo tanpa melibatkan Tim pelaksana kegiatan (TPK), hasil pantauan kami langsung dilapangan,tidak ditemukan  adanya papan informasi kegiatan dilokasi pembangunan, seakan akan pemerintah desa kaduhejo tertutup soal anggaran pembangunan tersebut.


Rabu (17-04-2024) salah satu TPK saat dikonfirmasi oleh media kontakpublik.id mejelaskan ," untuk pekerjaan pembangunan di desa kaduhejo kalau tidak salah ada dua kegiatan yang sumber anggaran Dari dana desa tahap satu yaitu Pembangunan MCK dan juga Pembangunan irigasi. 

Kami selaku TPK desa kaduhejo terus terang tidak dilibatkan oleh kades Kaduhejo dalam pekerjaan pembangunan sekarang dana desa tahap satu tahun 2024, bukan pekerjaan pembangunan sekarang saja kami tidak dilibatkan, pada tahun kemarin juga 2023 kami selaku TPK tidak di fungsikan atau dilibatkan oleh kades,bahkan honor kamipun selaku TPK pada tahun 2023 tidak dibayarkan satu tahun oleh kades.entah ada apa dan entah kenapa,padahal didalam aturan sudah jelas bahwa TPK desa ada hak honornya untuk ketua 400.000 Seketaris 300.000 dan anggota 200.000 itu setiap satu titik kegiatan pembangunan,padahal kami berharap sebelum hari raya idul Fitri kemarin honor kami pada tahun 2023 dibayarkan oleh kades kaduhejo untuk kebutuhan lebaran,tapi itu semua tidak ada sampai hari ini sudah bulan ke 4 tahun 2024 honor kami masih belum dibayarkan oleh kades Kadu hejo.ungkapnya.


Dengan adanya hal tersebut Fikri selaku aktivis pemuda Pandeglang dari lembaga (GPMI) angkat bicara soal adanya tim pelaksana kegiatan (TPK) di desa Kaduhejo yang merasa tidak dilibatkan dalam tahapan pekerjaan pembangunan oleh kades.

 

sepengetahuan kami," Proyek pekerjaan pembangunan yang sumber anggarananya dari pemerintah sudah jelas diatur dalam aturan perundang undangan, dimana kaitan dana desa tidak bisa seenaknya digunakan oleh oknum kades, harus melibatkan semua unsur salahsatunya Tim Pelaksana Kegiatan (TPK)
 
 
 kami heran, kenapa kades Kaduhejo bisa-bisanya dalam tahapan pekerjaan pembangunan tidak melibatkan TPK bahkan hak honor TPK pada tahun 2023 pun tidak diberikan.sudah jelas kades kaduhejo sudah melabrak aturan dan jelas sudah memakan hak orang lain.
 



Kami berharap intansi terkait seperti pihak kecamatan dan juga DPMPD kabupaten pandeglang dapat memanggil kades Kaduhejo untuk diberikan pembinaan dalam tatacara pengelolaan dana desa dan juga kepemerintahan jangan sampai melakukan semau gue.apalagi merugikan orang lain. Tegas Fikri.


Enjen Kepala desa kaduhejo," masih belum bisa ditemui untuk dimintai tanggapannya Sampai berita ini dimuat. (Do)
×
Berita Terbaru Update