Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

PEMILU TAHUN 2024 Haruskah Saksi Parpol Laksanakan Bimtek.

Rabu, 07 Februari 2024 | Februari 07, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-02-08T07:53:48Z


Kontakpublik.id,PANDEGLANG - Jangan tanyakan apa yang diberikan Negara kepadamu. Tapi tanyakan apa yang Kamu berikan pada Negara ." ( Ir Soekarno ).

Kran Pemilihan Umum hanya tinggal menunggu penghitungan Jam. Sebagian besar Partai Politik yang berkompetisi sudah barang tentu saling menyempurnakan pembenahan, baik disektor Internal maupun eksternal. Intinya berharap bahwa keikusertaan dibursa calon penyelenggaraan Hajatan Demokrasi Lima Tahunan baik secara Makro maupun Mikro ( personil ), sejatinya andil menentukan Negara Kesatuan dan Persatuan Republik Indonesia sejalan waktu dan zaman, kearah peradaban dan kemajuan atas nama Bangsa.

Berperan serta dan menjadi bagian dari penentu soal Indonesia yang berimplementasi Republik, sebagaimana Marwah Undang - undang Dasar 1945 bahwasannya setiap Warga Negara berhak memilih dan dipilih, juga sesuatu yang bersifat Hak, siapapun itu memproklamirkan Diri tampil sebagai Calon Wakil Rakyat demi dan atas Bangsa dan Negara, akan tetapi memang tidak semudah berkiprah mengemban mandataris Rakyat, sebab bentuk kedaulatan adalah penentu bisa dan tidaknya Duduk dikursi yang bermaterial amanah itu sendiri.

Mekanisme peran serta sebagai penyelenggara Negara Kesatuan dan Persatuan Republik Indonesia ( Calon legislatif dan Eksekutif ) Selain berdasarkan kesepakatan yang tertuang pada UUD 1945 juga termaktub pada sebuah Hadist dari sebuah keyakinan yang dianut sebagian Besar Bangsa ini. " Belomba - lombalah dalam kebaikan dan kebajikan.." 

Atas nama Kebaikan, kebajikan, kejujuran, dalam menghadapi Pemilihan Umum untuk legislatif dan eksekutif. Kontakpublik.id belakangan ini getol memantau setiap Partai Politik dengan segala perhelatannya, ketika  menyelenggarakan terbentuknya komunitas paralel berupa Saksi - saksi yang disiapkan disetiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). Khususnya dizona Lima (5) yang terdiri dari Kecamatan Labuan, Carita, Pagelaran, Sukaresmi, Patia, dan biasanya diselenggarakan di Dua Gedung, yaitu digesung KP-RI Hikmah dan Gedung PGRI Kecamatan Labuan Kabupaten Pandeglang.

Lalu setelah terbentuknya para saksi haruskah dibekali edukasi berupa bimbingan teknik (Bimtek) ?! .Beberapa Anggota DPR Kabupaten Pandeglang yang berhasil dikonfirmasi mengatakan. " Tergantung dari Mesin Partai itu sendiri, ada yang direncanakan sebelumnya juga ada yang diselenggarakan secara mendadak. " Ungkap TB Ayip Adi Ruli Hanafi dari Partai Persatuan Pembangunan Rabu lalu (07/02/24). Seraya berharap Doa bahwa untuk Periode Tahun ini Ayip Adi masih di Partai yang sama, dari Kabupaten akan berkiprah di Provinsi.

Dihari yang sama masih terkait Bintek. Ade Nurhasan yang biasa dipanggil Ade Bideng Anggota DPR Kabupaten Pandeglang dari Partai Demokrasi Indonesia - Perjuangan menerangkan. " Untuk Partai yang lain Kami kurang Tahu, Hanya saja untuk PDI - P sedang diselenggarakan secara internal berupa pelatihan saksi." Ujarnya. Ade sendiri Periode ini kembali mencalonkan diri di level Kabupaten.

Sementara Dari Partai Golongan Karya juga Anggota DPR Kabupaten Pandeglang dan Maju kembali sebagai Calon legislatif Agus Khotibul Umam. Ketika dimintai komentarnya soal Bimtek saksi, belum memberikan Jawaban.

" Setelah dilakukannya Bimtek untuk para saksi, maka langkah selanjutnya saksi - saksi itu akan ditempatkan untuk Satu TPS yaitu Dua Orang. Masing - masing bertugas mencermati Calon dan Partai. Juga jumlah suara calon Presiden khususnya Ganjar Pranowo yang berpasangan dengan Mahfud MD." Terang Nana Kunchen dari Badan Saksi Pemilu Nasional ( BSPN ) Kamis (08/02/24).  (Mr)
×
Berita Terbaru Update