Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

MUSRENBANGDES Sukamaju - Labuan Digelar Dengan Khidmat

Rabu, 24 Januari 2024 | Januari 24, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-01-26T02:44:28Z


kontakpublik.id, PANDEGLANG-Pelaksanaan Musawarah Perencanaan (Musrenbandes) Desa Sukamaju, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten Menyusun draf Musrenbang yang materinya bersumber dari hasil Musrenbang Desa . Membuat dan menyampaikan undangan peserta Musrenbang dan  diselenggarakan di  Aula Kantor Desa Sukamaju, Pada Kamis (25-01-2024) berjalan dengan hidmat.

Musrenbangdes yang dimana materi Musrenbang RKP Desa 2024 ini merupakan Implementasi dari Pedoman penyusunan RKPDes Tahun 2024 

Melalui Musrenbangdes, Masyarakat Desa memiliki kesempatan untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan terkait pembangunan Desa, serta merencanakan Program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan dan Aspirasi mereka.

Adapun hasil dari Musrenbang Desa adalah Rancangan Peraturan Desa tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa Sukamaju Tahun 2024 yang selanjutnya akan diserahkan kepada BPD untuk dibahas dalam Musyawarah BPD.

Musrenbang Desa dihadiri oleh Camat Labuan, Kapolsek, Danramil, pendamping Kecamatan Labuan,  beserta Perangkat Desa, BPD beserta anggota, Ketua LPM, Kelian Kelompok, Kader Posyandu, Ketua PKK, PLKB, Ketua Bumdes, Babhinkamtibmas dan Babinsa, Tokoh masyarakat, Kader KPM dan RT / RW

Dengan pembahasan di Musrenbang Desa, diantaranya Musrenbangdes
Pembahasan rancangan RPJM Desa,
Pembahasan rancangan RKP Desa dan daftar usulan RKP Desa,
Penyusunan dan pelaksanaan RKP Desa oleh Penjabat Kepala Desa,
Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) dan/atau Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa),dan lain sebagainya.

Peran kepala Desa sebagai pemimpin dan fasilitator sangatlah penting dalam menjalankan Musrenbangdes. 

Saat di konfirmasi Media ini , Penjabat Desa Sukamaju Endang Sutamiharja, S.Sos, berharap Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbangdes) dapat memunculkan beberapa kesepakatan dan mufakat. Antara lain daftar skala prioritas kegiatan yang dilaksanakan pemerintah Desa dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) tahun 2024," katanya usai Musrenbangdes 

Kemudian daftar skala prioritas kegiatan yang diusulkan ke kecamatan, yang dibiayai melalui APBD kabupaten atau APBD provinsi atau APBN dan pos dana lainnya.

Dia menuturkan, kegiatan ini merupakan agenda yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa, dalam rangka tindak lanjut hasil musyawarah Desa yang dilaksanakan pada 25 Januari 2024 dalam menyusun RKPDesa .

Diapun berharap kepada para peserta musrenbangdes dapat duduk bersama dan bermusyawarah bersama-sama. Pungkasnya,"  
(Rudi Bako)
×
Berita Terbaru Update