Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

HMI Audensi Dengan DPUPR Pandeglang Pihak Kontraktor Pelaksana Diduga Mangkir

Jumat, 20 Oktober 2023 | Oktober 20, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-10-20T08:08:01Z


Kontakpublik.id,PANDEGLANG - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pandeglang melakukan Audiensi Dengan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pandeglang, yang di selenggarakan di Kantor DPUPR Jum'at (20/10/2023) 

"Agenda Audiensi ini di hadiri langsung oleh Asep Rahmat, S.T Kepala Dinas, Mohamad Hasan Sekertaris Dinas, Yudi Pramono PJ atau PPTK, Konsultan Pekerjaan/pengawas dan serta jajaranya DPUPR Kabupaten Pandeglang,

 namun sangat disayangkan Audensi hari ini berakhir dengan kekecewaan karena tidak adanya kepuasan yang dinilai mendapatkan kan kebuntuan saat diskusi untuk mencari win-win Solutions pada persoalan yang terjadi di tubuh dinas terkait." Ucap Entis Sumantri.

Entis juga mengatakan dalam Audensi nya," kami dari Himpunan Mahasiswa IsIam (HMI) Cabang Pandeglang meminta untuk di Evaluasi total terhadap pembangunan infrastruktur jalan pemerintah kabupaten pandeglang yang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pandeglang. Tepatnya pekerjaan Rekonstruksi Jalan Pasirnangka - ciairjeruk Kecamatan Cimanggu kabupaten Pandeglang dengan Nomor kontrak 620/111/SP-KONST/RJ/DPUPR-BM/2023 Tanggal 24 Agustus 2023 

Sumber Dana APBD Kabupaten Pandeglang TA 2023 DPA/DPPA-SKPD Nomor 903/Kep.04-PPKD/2023 dengan Pagu Anggaran Sebesar Rp.1.225.590.140,00 (Satu Milyar Dua Ratus Dua Puluh Lima Juta Lima Ratus Sembilan Puluh Ribu Seratus Sepuluh Rupiah),yang di Kerjakan Oleh Kontraktor Pelaksana CV. SINAR CIBALIUNG UTAMA yang diduga gagal dalam melakukan pembangunan jalan, karena jalan tersebut banyak yang terbelah dan pecah, "


pembangunan tersebut kami duga telah gagal karena saat kami melakukan investigasi dan advokasi kelapangan langsung, melihat jalan tersebut banyak yang pecah, retak bahkan terbelah dari atas hingga bawah jalan,

Masih kata Entis mengatakan," perlu kita ketahui bersama jalan tersebut adalah akses utama masyarakat, apabila pekerjaan jalan ini asal-asalan maka ini hanya menghamburkan uang Negara saja dan kami menduga adanya suatu tindakan Korupsi, dalam anggaran yang cukup besar untuk pembangunan ruas jalan tersebut, jika kita melihat pekerjaan jalan itu maka kita dapat simpulkan kontraktor pelaksana pekerjaan tidak maksimal dan gagal dalam melakukan pekerjaannya, " 

Kami meminta kepada pihak DPUPR Kabupaten Pandeglang, harus tegas terhadap Kontraktor pelaksana pekerjaan, PPTK dan PPK jangan menutup mata terkait pembangunan infrastruktur jalan dalam proses  pekerjaannya  yang asal - asalan, Karena ini menyangkut uang Rakyat hasil dari pajak Rakyat, agar pembangunan di kabupaten pandeglang berkuwalitas dan baik untuk pandeglang lebih maju lagi." Ucap Entis/Tayo.



Asep Rahmat, S. T Kepala Dinas PUPR Pandeglang mengatakan," pekerjaan pembangunan insfrastruktur jalan,harus mengedepankan kuwalitas yang harus baik karena ini bagian dari jantungnya akses perekonomian masyarakat, jika pekerjaan pembangunan jalan kurang berkuwalitas, maka tidak adalagi toleransi bagi Kontraktor Pelaksana pekerjaan jalan,

Asep Rahmat juga mengatakan dalam Audiensi," sehubungan dengan sudah adanya SPMK dan SPL itu jelas tanggung jawab dari  kontraktor Pelaksana Pekerjaan jalan tersebut khususnya (CV. SINAR CIBALIUNG UTAMA) Serta kontraktor pelaksana pekerjaan pada umumnya di kabupaten pandeglang ini, 


Apa yang disampaikan dari teman teman HMI, Maka kami dari pihak DPUPR, akan segera melakukan  teguran kepada Kontraktor pelaksana pekerjaan serta memberikan pembinaan ketegasan kepada bidang-bidang yang membidanginya di DPUPR, maka untuk kuwalitas jalan menjadikan nilai utama dalam pembangunan dan tidak adalagi toleransi, " Ungkapnya.  (Do)
×
Berita Terbaru Update