Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Geger Sudah Tertangkap Tangan Pengedar Miras Jualan Lagi

Minggu, 22 Oktober 2023 | Oktober 22, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-10-23T02:12:12Z


kontakpublik.id, PANDEGLANG-Merasa tidak puas yang dirasakan , tumpuan dan harapan itu sirna ditelan Bumi , akibat harapan atau Ekspektasi yang tak terwujud, mirip sekali dengan penyesalan dan Kecewa , terutama pada pilihan yang menyebabkan hasil buruk, dalam pencegahan dan pemberantasan Minuman Keras (Miras) , hasilnya tidak memuaskan. Kekecewan itu datang kepada  salahsatu Tokoh Agama dan sejumlah Warga Kecamatan Cikesik, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.

Pasalnya bagaikan petir disiang bolong, Toko Raniti, Pengedar Miras yang beralamat di Kampung Cangkore Wetan Rt 03/02, Desa Ranca Seneng , Kecamatan Cikeusik, sudah Tertangkap Tangan dan diamankan Aprat Penegak Hukum, kini Si penjual Minuman haram itu Beroperasi lagi alias jualan kembali, hal ini tentunya tidak membuat kapok seperti Kebal Hukum. Demikian kata Kiai Sajui, Senin , (23-10-2023). Ditempat kediamanya

Informasi Sebelumnya, sebagaimana telah diberitakan pada tanggal 20, bulan September, tahun 2023, Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansya, S.H., S.I.K., M.H, mengintrusikan kepada Jajaranya untuk memberantas Peredaran Miras guna menjaga Kamtibmas, Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ipda Gelar Harumah N, SH (KBO Sat Intelkam Polres Pandeglang).

Didampingi oleh Bripka Agus Kurniawan SH, (Kanit 1 bidang politik Sat Intelkam ) , Bripka Muhtadi (Kanit 1 Dalmas Sabhara Polres Pandeglang), Briptu Yana Septiana (Bandit Intelkam Polres Pandeglang), Briptu rhony (Banit Sabhara Polres Pandeglang) , Briptu Esau S (Banit Sabhara Polres Pandeglang) 

Melalui keterangan Ipda Gelar , Hasil dari Operasi tersebut telah diamankan beberapa jenis  Miras sebanyak 1.237 botol dan 1 unit kendaraan Roda Empat diantaranya, Ciu sebanyak 868 botol, Kolesom 97 botol,
Anggur Merah 165 botol , Anggur putih 12 botol, Angker 23 botol, Kolesom kecil 72 botol, Satu unit Toyota Calya berisi Miras.

Kiai Sajui berharap kepada Aparat Penegak Hukum dalam menjalankan tugasnya lebih  Profesional, agar kepercayaan Masyarakat tidak pudar. 

Ada 5 pagar yang harus ditembus, yaitu pagar pertama pengguna Miras, pagar kedua Pengedar Miras, pagar ke tiga boss Miras, pagar ke empat Suplier Miras. Pagar kelima adalah Big Boss Miras dan pemegang remotnya, untuk menembus pagar ke 3,4 dan 5 rasanya sulit, sebab pagarnya kuat seperti terbuat dari baja , saat ini baru pagar ke dua.

Sekedar informasi saja dalam waktu dekat Tokoh Pemuda mendesak  untuk turun kejalan melakukan Unjuk Rasa, tetapi kami sarankan kepada mereka agar jangan dilakukan, namun belum tau apakah mereka mendengar atau tidak saran dari kita. (Rudi Suhaemat)
×
Berita Terbaru Update