Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Akibat Dari Dampak Galian C Yang ada DiKecamatan Menes Banyak Pengendara Yang Jatuh

Senin, 17 Juli 2023 | Juli 17, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-07-17T08:39:16Z


Kontakpublik.id,Pandeglang - Adanya tragedi kecelakaan lalulintas yang terjadi di JL. Raya Labuan, Km. 2, Labuan, Cipancur, Kadu Hauk,Desa Tegalwangi,kecamatan Menes kabupaten Pandeglang,Propinsi Banten, kejadian tersebut terjadi pada hari Sabtu (15 juli 2023) pukul 15.30 wib. yang di akibatan oleh tanah yang berserakan di jalan Nasional sehingga jalan yang di lalui Licin, pada saat musim hujan berdampak licin, serta pada musim kemaraupun jalan itu berdebu akibat Galian C yang berada di samping jalan raya. sehingga berdampak terhadap pengendara sekitar dan pada umumnya akibat dari pelaksana yang tidak bertanggung jawab, " Senin (17/07/2023)

"Nampak terpantau jelas dari beberapa pemebritaan yang beredar serta video serta adanya pengendara Roda empat (R4) yang jatuh ke selokan akibat menghindari pengendara Roda dua (R2) yang terpeleset juga di lokasi tersebut sehingga banyak pengendara yang jatuh. "

"Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pandeglang,Angkat bicara soal adanya pengendara R4 Dan R2 yang terjatuh akibat dari jalan yang licin, di kecamatan Menes kabupaten Pandeglang,Propinsi Banten,"

Fikri Hidayatullah Ketua Bidang PTKP HMI Cabang Pandeglang, komentar soal adanya kejadian tersebut bahwasanya dengan adanya hal ini menjadi catatan besar dan bentuk evalusi kepada Dinas Perizinan, (DPMPTSP) Satpol PP, DPUPR bahkan Bupati Pandeglang. "Ungkapnya

Nampak terpantau jelas bahwasanya sampaing jalan raya tersebut adanya Galian Golongan C (Tanah) yang berdampak kepada jalan itu, sehingga pada musim kemarau jalan berdebu dan dapat mengganggu pengendara R4 & R2. Apalagi pada musim hujan nampak jalan begitu licin ketika di lalui oleh kendaraan. " Minggu, 16/07/2023 kata Fikri ketua Bidang PTKP.


Maka pemerintah daerah harus tindak tegas galian C karena ini bagian dari bentuk evaluasi pemerintah Dan pengusaha yang melalukan galian tersebut, jika hal ini di biarkan berlarut ini akan berdampak luas kepada masyarakat terutama pengendara jalan yang melalui jalur tersebut,"ujarnya

Senada dengan ketua Bidang PTKP Moh. Arip Ketua Bidang PPD HMI angkat bicara, Seharusnya pihak pelaksana pekerjaan Galian C ini memperhatikan Analisis Dampak Lalulintas (ANDALALIN) yang ada di lokasi galian tersebut, yang pada akhirnya berdampak kepada masyarakat serta pengendara R4 & R2.

Masih kata Arip, Malahan justru kami menduga galian C tersebut (Ilegal) patut di pertanyakan kepada intansi terkait Perizinan DPMPTS, serta satpol PP kabupaten Pandeglang. Dan segera ditutup pekerjaan tersebut karena diduga cacat dalam melakukan pekerjaan," ujar Arif ketua Bidang PPD.

Selain itu arip mengatakan pihak- pihak terkait serta Pihak POLRES PANDEGLANG harus turun tangan Gresut ke lokasi tersebut bagaimana Analisis Dampak Lalulintas (ANDALALIN) pada Galian C itu, Bupati Kabupaten Pandeglang serta DPRD harus dapat melakukan tindakan tegas terkait persoalan ini. Karena akibat hal ini masyarakat sekitar serta pada umumnya yang merasakan dampaknya dari pekerjaan tersebut.
(Do)
×
Berita Terbaru Update