Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tega-Kades Banyubiru Kecamatan Labuan Diduga Menggadaikan Motor Inventaris Desa,

Jumat, 07 April 2023 | April 07, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-04-08T03:39:39Z


Motor Gambar Ilustrasi

Kontakpublik.id,-PANDEGLANG
Seringkali Motor Inventaris Desa  digunakan untuk membantu meringankan Perangkat Desa  untuk operasional dalam berpergian saat dalam bertugas yang seharus nya dirasakan oleh semua Perangkat Desa,sangat disayangkan itu semua tidak sama sekali di rasakan oleh perangkat desa Desa Banyu Biru,
Motor inventaris Desa yang di Anggarkan dari Dana Desa (DD) Sungguh Malang entah ada dimana keberadaan nya.

Sayangnya Keberadaan Motor Inventaris Desa Banyu Biru  Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten yang hilang tanpa ada kejelasan dimana rimbanya,di duga motor Inventaris Desa atau Aset Desa tersebut di gadaikan oleh Kepala Desa Banyubiru.

Informasi yang beredar dimasyarakat Banyubiru bahwa Motor tersebut di digadaikan oleh Kepala Desa dan kondisi fisiknyapun seperti Nomor Polisi (Nopol) yang seharus nya Pelat merah dirubah menjadi pelat hitam atau di copot, adapun jenis motor Inventaris Desa Banyubiru tersebut yaitu merk Honda CRF 150cc. demikian kata warga Banyu biru yang minta namanya di rahasiiakan pada jum'at
(8 April 2023) di tempat Kediamannya.


Sebut saja Ade (nama samaran) menyampaikan kepada Media kontakpublik.id bahwa Salah satu Aset Desa yang peruntukannya untuk kebutuhan pegawai Desa kurang lebih 3 tahun lebih ini hilang dari Desa bahkan tidak terlihat lagi di halaman kantor desa bahkan di rumah kepala desa.

Menurut Ade (Nama samaran), Ini sudah menyalahi aturan terkait aset Negara yang Tidak boleh diperjual belikan atau digadaikan atau dipindah tangankan tanpa prosedural.

Harapan warga, motor tersebut segera hadir kembali ditengah Masyarakat Karena motor tersebut menyangkut kendaraan inventaris bukan milik pribadi Kepala Desa yang se,enak nya menguasai apalagi sampai dipindah tangan kan kepihak lain, sudah jelas oknum kepala desa sudah menyalah gunakan jabatan nya.


Yayat Kepala Desa Banyubiru saat mau di Confirmasi / Klarifikasi Via Cellular kaitan motor desa yang di pindah tangankan sangat di sayangkan,diduga no.kontak dari salah satu media kontakpublik.id di duga di blokir.


Kami meminta kepada pihak Dinas DPMPD,Inspektorat Pandeglang, Tim Monev Kecamatan Labuan,Pendamping Desa Kecamatan Labuan, untuk menindak lanjuti kaitan permasalahan yang ada di Desa Banyu biru,untuk memberikan sangsi tegas terhadap kepala desa banyu biru.   (Do)
×
Berita Terbaru Update