Kontakpublik.id, PANDEGLANG – Guna mencegah Terjadinya Penyalahgunaan Senjata Api yang dipinjam pakaikan kepada anggota, Propam Polres Pandeglang melakukan pemeriksaan senjata api organik setelah apel pagi yang digunakan personel polri, Senin (03/10/2022).
Pemeriksaan tersebut dipimpin langsung Kasi Propam Polres Pandeglang Ipda Deden didampingi Kabaglog Polres Pandeglang AKP Reni Widowati dengan diikuti seluruh anggota Polres Pandeglang pemegang senpi.
Kasi Propam Polres Pandeglang Ipda Deden, mengatakan bahwa pemeriksaan fisik senjata api merupakan upaya mencegah terhadap aksi pelanggaran disiplin yang bisa saja dilakukan oleh personel Polri. Hal ini juga dilakukan sebagai tindak lanjut beberapa insiden penyalahgunaan senjata api, dan tentunya pihak Polres Pandeglang tidak ingin peristiwa terjadi di wilayah Pandeglang.
Selain mengecek fisik senpi, Sie Propam Polres Pandeglang juga memeriksa amunisi serta kelengkapan surat izin pinjam pakai senjata api bagi personel Polri yang diberi amanah dalam memegang senpi. “Ini diharapkan agar adanya tanggungjawab terhadap para pemegang senpi dinas dalam hal penggunaan, ketertiban surat, perawatan serta penyimpanan senpi dengan aman sehingga pelanggaran berupa penyalahgunaan senpi dapat dihindari,” Kata Kasi Propam.
Sebagai informasi, pemeriksaan senpi serta kelengkapan ini dilaksanakan terhadap personel Polres hingga tingkat Polsek jajaran. “Senjata api bukan untuk gaya-gayaan melainkan untuk kepentingan dinas dimana sudah diberikan amanah, kami tidak akan mentolerir pelanggaran yang berhubungan dengan Senpi dinas,” tegas Kasi Propam. (Rey)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar