Selasa, 18 Oktober 2022

Dugaan Pungli BLT BBM Rp.100 Ribu Di Desa Ciwet




Kontakpublik.id, PANDEGLANG - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) yang sudah digelontorkan Pemerintah Pusat, kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada gilirannya masih saja ada pungutan liar dari pihak oknum Desa. Seperti dugaan pungli yang terjadi di Desa Cikiruh Wetan (Ciwet), Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.

Pada umumnya Pungli merupakan salah satu modus korupsi yang diatur dalam undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi yang diperbarui dengan undang-undang nomor 20 tahun 2021.

Berita yang viral soal dugaan pungli BLT BBM sebesar Rp.100 ribu telah beredar di berbagai Media, kini mulai senyap, disinyalir ada back up dari Oknum Wartawan, setidaknya itulah isu yang sekarang menjadi 'Bola panas' di lingkungan Pemerintah Desa Cikiruh Wetan.

"Seperti yang sudah sudah setiap ada pembagian BLT, diduga ada unsur punglinya", Sampai saat ini, persoalan tersebut senyap, hingga kini belum jelas penyelesaianya seperti apa. Demikian hal ini diungkapkan, salah satu sumber yang namanya minta untuk tidak di ekspose. Pada media ini, Selasa (18/10/22) di Ciwet.

Saat dihubungi via Whatsapp, Iip Suramiharja selaku Pengurus Apdesi Kabupaten Pandeglang belum bisa ditemui lantaran sedang ada tamunya " Saya lagi ada tamu dulu bang, nanti saya telepon balik " katanya. Begitu juga kepala Desa Cikiruh Wetan, Jojon Juheni, S.Pd, sulit dihubungi, Hingga berita ini ditayangkan. (Rudi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Dugaan Korupsi PKBM Se-Kabupaten Pandeglang Mandeg Di Kejari

  Kontakpublik.id, JAKARTA - Korupsi adalah musuh terburuk Negara kita daripada perampokan bersenjata? Korupsi termasuk penyuapan sehingga k...