Kontakpublik.id, PANDEGLANG - Pembangunan atau Rehabilitasi gedung kantor Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pusat kesehatan hewan (Puskeswan) Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pandeglang Di Soal.
Tertera pada nomor : 520/KONTRAK-6087/PPK-DAK/DISTAPANG/2022. Dengan nilai pagu : Rp. 464.970.000,- (Empat Ratus Enam Puluh Empat Juta Sembilan Ratus Tujuh Puluh Ribu Rupiah). Yang berlokasi di Kelurahan Cigadung Kecamatan Karang Tanjung, Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten.
Sebagai Pelaksana pekerjaan adalah CV. PUTRI SAKTI MANDIRI yang Disoal Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jerat Berantas Residivis (Jebred) melalui pentolannya, Ahmad Rifai alias Pepen.
Menurut, Pepen, kepada media ini, senin (08/08/22) di pandeglang, mengungkapkan bahwa pemasangan besi sloop untuk tiang pondasinya, itu sangatlah tidak tepat, pasalnya yang terpasang di tiang pondasi itu ukuran besi 10. Harusnya besi ukuran 12, yang terpasang. Jelas ini sangat riskan untuk kedepannya apabila bangunan gedung sudah jadi.
"Jangan sampai sebelum waktunya gedung ini roboh, karena besi yang tidak sesuai, sepengetahuan kami, spesikasi besi untuk bangunan kantor kantor Pemerintahan itu ukuran 12, ini yang terpasang ukuran 10. Bagaimana ini bisa terjadi".
Selain itu, masih kata Pepen, untuk penggunaan semen dan pasir, adukannya kurang akurat. Memang semen merk Rajawali sudah standar SNI, akan tetapi kenapa tidak menggunakan semen yang standar SNI nya lebih bagus lagi, semisal merk semen Holcim. Ungkapnya menuntasi. (Sof)
***Editor In Chief-Rudi Suhaemat***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar