Kontakpublik.id, PANDEGLANG -
Tumbuhan industri, perkebunan yang berguna sebagai penghasil minyak masak, minyak industri maupun bahan bakar itu hasil dari minyak kelapa sawit selain itu menghasilkan selai coklat, kosmetik, margarin, mentega, sabun shampo, mie instan dan lain-lain, jika melihat ini semua ternyata kelapa sawit di jadikan bahan dasar, anehnya kelapa sawit tak berharga lagi, petani perlu dilindungi.
sejatinya kelapa sawit milik warga tidak ada harganya lagi, perkilo dihargai 100 perak, siapakah yang bikin harga kelapa sawit murah sehingga Pemerintah Pusat pun dibuat tidak berdaya. Efek domino yang ditimbulkan mafia berkelas itu berimbas kepada petani sawit, diantaranya petani sawit yang ada di Tanjungan, cigadog, Citengah, Cigeubang hilir. Cigebang girang, Cinibung dan Cibakarang , wilayah tersebut berada di Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten.
Mayoritas petani sawit Negla Sari Desa Tanjungan menangis, salah satunya adna yang mengaku punya kebun kelapa sawit seluas 12 hektar miliknya tidak ada harganya lagi, para petani sawit seperti pengemis, contohnya pemilik kebun menitip harga kepada pemanen 50 perak dan kepada pemilik alat angkut 50 perak jadi semuanya perkilo hanya mendapatkan Rp.100, padahal buah sawit itu milik sendiri. Para petani sawit hanya bisa gigit jari atas kondisi harga dipasaran. Anehnya minyak goreng harganya melambung tinggi namun harga kelapa sawit sebagai bahan dasarnya merosot tidak ada harganya .
Menanggapi hal itu , Apandi warga Ci keusik menyampaikan kepada Media ini , pada hari Minggu (17-7-2022).
"Yah mengenai kekacauan harga sawit di pasar lokal terutama di kabupaten Pandeglang ini, jelas sangat merugikan masyarakat atau petani sawit itu sendiri .
Nah melihat perkara ini seharusnya menjadi tolak ukur bagi pemerintah bahwa ada beberapa petani atau Katakanlah komoditi-komoditi yang tidak terlindungi oleh pihak manapun terutama masalah harga, dengan adanya keluhan keluhan masyarakat yang hampir menyeluruh se kabupaten Pandeglang, mestinya pemerintah atau DPR membuat peraturan di mana di dalamnya membuat perlindungan terhadap harga harga komoditi seperti sawit dan lainnya.
Menurut Pandi, ini harus jadi bahan pemikiran semua pihak, jangan sampai masrakat kebingungan yang padahal jelas kebingungan ini lebih disebabkan dari kekurang mampuan atau kurang respeknya pemerintah terhadap perlindungan petani dan sebaiknya sudah harus dibuat Perda yang melindungi hal tersebut, atau sangat perlu memberikan stimulus /pinjaman modal seperti tadi sehingga comiditi pertanian yang sekiranya harga memang fluktuatif dan lebih banyak di kendalikan swasta tidak lagi mencekik petani.
Pemerintah seharusnya melakukan bimbingan, pembinaan dalam mengolahan buhah sawit sampai menjadi minyak goreng.
Ini merupakan bagian yang bisa membantu peningkatan ekonomi. (Rudi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar