Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bahaya Narkoba Bagi Kehidupan Episode 1

Sabtu, 25 Juni 2022 | Juni 25, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-06-25T23:14:26Z



Kontakpublik.id, PANDEGLANG - Menurunkan kesadaran yang dapat berujung pada hilang ingatan dikarnakan narkoba  akibatnya  muncul efek sedaktif seperti kebingungan, prubahan perilaku, tingkat kesadaran menurun dan koordinasi tubuh terganggu. Narkoba  bisa di sebut dengan nafza adalah zat atau obat yang berasal dari tumbuhan atau bukan tumbuhan, sintetis atau semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, mengurangi sampai hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan, demikian dikatakan oleh ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Indonesia Anti Narkoba (INSANO) Kabupaten Pandeglang, Sailendra Adi Saputra kepada Media ini Minggu (26/06/22) di kantornya.

Menurutnya Narkoba adalah singkatan dari Narkotika psikotrapika dan bahan Adiktif, sebagaimana telah dituangkan dalam undang undang Narkotika No 35 tahun 2009 pasal 6 ayat 1 telah mengatur dan mengelompokan narkotika menjadi 3 kelompok, diantaranya, A. Narkotika golongan 1 adalah narkotika yang hanya di gunakan untuk kepentingan ilmu pengetahuan dan teknologi, tidak boleh digunakan dalam pengobatan atau terapi penyakit, contoh narkotika jenis 1 adalah : opium mentah, tanaman koka, daun koka, kokain mentah, heroina, metamfetamina, dan tanaman ganja, B. Narkotika golongan 2 adalah narkotika yang dapat dikembangkan dan di gunakan dalam ilmu Medis seperti : ekgonina, morfin metobromida, dan morfina dan C. Narkotika golongan 3 adalah jenis narkotika yang di gunakan dalam pengobatan seperti etilmorfina, kodeina, polkodina, dan propiram.
 Meminjam istilah lain, narkoba seperti sebilah pisau bermata dua, satu sisi dapat di ambil manfaatnya bagi pengembangan ilmu kesehatan dan teknologi dan kesehatan manusia.  dan sisi yang kedua dapat menjadi racun yang sangat membahayakan bagi kehidupan manusia.
Dengan itu narkoba menjadi primadona bagi beberapa kepentingan, diantaranya kepentingan bisnis dan kepentingan kesehatan. (Rudi)

×
Berita Terbaru Update