Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dugaan Pemalsuan Persyaratan Peserta Calon P3K Oleh Oknum Guru Honorer

Sabtu, 28 Mei 2022 | Mei 28, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-05-28T23:17:36Z



Kontakpubkik.id, PANDEGLANG - Adanya dugaan Pemlsuan persyaratan Peserta Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) oleh oknum guru honorer yang berinisal MF yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) SD Negeri 1 Kadu Bera.

Salah satu peserta calon P3K dikabupaten Pandeglang Provinsi Banten. Yang diduga melakukan pemalsuan persyaratan Administrasi berupa absensi. Yang berinisal MF yang terdaftar di Dapodik SD Negeri 1 Kadu Bera. 

Ujib, selaku kepala sekolah SD Negeri 1 Kadu Bera. Ketika di konfirmasi Aning, aktivis Permapan. Mengatakan, bahwa yang berinisal MF itu sudah tidak aktif lagi pada kegiatan mengajar di SD Negeri 1 Kadu Bera. kalau tidak salah dari tahun 2019 hingga sekarang, beliau sudah tidak aktif lagi di sekolah ini. Ujar Ujib, selaku kepala sekolah SD Negeri 1 Kadu Bera. 

Ditempat terpisah, Aning selaku aktivis Permapan saat di konfirmasi media ini, di kediamannya. Membenarkan Adanya dugaan tersebut dan sangat menyayangkan, serta akan melaporkan atas perbuatan oknum salah satu peserta, calon P3K yang berasal dari SD Negeri 1 Kadu Bera. Yang berinisal MF. 

Kami akan melaporkan kasus tersebut ke penegak hukum kabupaten Pandeglang, karena telah melakukan perbuatan melawan hukum yang sudah tertuang di KUHP Tentang pemalsuan Dokumentasi pasal 263. Tuturnya.

Sementara itu dari oknum yang berinisal MF belum bisa dihubungi. Tuntasnya. (Djemi)

×
Berita Terbaru Update