Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kenaikan BBM Pertamax Melambung Tinggi

Jumat, 08 April 2022 | April 08, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-04-08T21:47:13Z



Kontakpublik.Id, BANTEN - Kenaikan harga BBM untuk Pertamax menjadi sorotan belakangan ini. Dampaknya juga berlaku untuk konsumen pengguna Pertalite.

Pihak Pertamina sudah resmi mengeluarkan aturan tentang pelarangan pembelian BBM jenis Pertalite menggunakan jerigen.

"Sehubungan dengan perubahan status Pertalite dari Jenis BBM Umum (JBU) menjadi Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP), maka bersama ini kami tegaskan bahwa SPBU/Lembaga Penyalur DILARANG melayani pembelian Pertalite dengan jeriken/drum yang digunakan untuk diperjualbelikan kembali (pengecer)," ujar Fedy Alberto, Region Manager Retail Sales Jatimbalinus, dalam keterangan resminya.

Fedy menambahkan, aspek Health, Safety, Security, and Environment (HSSE) harus menjadi perhatian utama pelayanan di SPBU/Lembaga Penyalur BBM, mengingat Pertalite termasuk kategori barang mudah terbakar.

"Apabila terjadi pelanggaran pelayanan Pertalite, maka akan diberi pembinaan/sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.

Definisi dari JBKP dijelaskan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Larangan membeli BBM menggunakan jeriken bukanlah hal baru. Jauh sebelumnya, memang sudah banyak yang tak menyarankan karena alasan keselamatan, terutama menggunakan jeriken dari bahan plastik.

Tri Yuswidjajanto Zaenuri, ahli konversi energi dari Fakultas Teknik dan Dirgantara Institut Teknologi Bandung menjelaskan, bahan bakar memiliki senyawa khusus yang dapat merusak wadah berbahan plastik.

"Kandungan polimer dari wadah plastik bisa rusak dan larut jika bertemu dengan bensin. Lama-kelamaan bisa menipis dan bocor," ujar Yus beberapa waktu lalu.

Bagi yang ingin membeli BBM dengan menggunakan jeriken, ada spesifikasi khusus yang memang sudah disesuaikan dalam standar internasional, yakni jeriken yang memenuhi sertifikasi ANSI/ASTM F85208.

Aspek materialnya harus terdiri dari, internal hydrostatic pressure, ketahanan terhadap usia pemakaian yang berulang-ulang, antikarat, tahan panas, hingga dibedakan berdasarkan warna sesuai jenis BBM yang diisikan. (Hend/Lans)

×
Berita Terbaru Update