kontakpublik.id, PANDEGLANG-- Sejumlah Organisasi, Lembaga Organisasi Masyarakat dan Lembaga Pers yang menamakan dirinya Gabungan Lembaga dan Wartawan (GLW)Pandeglang gagal untuk Audiens dengan SPPI dan SPPG SE-Kecamatan Labuan di Aula pada Senin (01-08-2025). Camat Labuan (Yayat Hidayat) mengagendakan kembali Senin depan.
Audensi tidak sekadar menjadi penerima pasif dari pesan yang disampaikan oleh Lembaga dan Media, mereka juga menjadi aktor yang juga berpartisipasi secara aktif dalam proses komunikasi. Peran audiens dalam konteks media massa, Lembaga Investigasi Negara (LIN), Gabungnya Wartawan Indonesia Kabupaten Pandeglang terus mengalami perkembangan seiring perubahan teknologi dan perkembangan sosial.
Begini kata Ahmad Umaedi selaku Ketua LIN Pandeglang, bahwa Program MBG diharapkan dapat memberikan kontribusi besar terhadap terwujudnya masyarakat Indonesia yang sehat dan cerdas. Ratusan bangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah dibangun, sayangnya di Kabupaten Pandeglang Mayoritas tidak memperhatikan setandar Luas tanah dan bangunan SPPG. Temuan di Lokasi SPPG 200 Meter Persegi dan tidak ada Lahan Parkir. Seperti di Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.
Rata-rata bangunan SPPG luasnya di bawah 200 Meter persegi padahal Standar luas bangunan untuk program MBG yang dikelola BGN, antara 20X20 = 400 hingga 1000 meter persegi. Minimal 300 meter persegi untuk bangunan dapur. jika dapur tersebut lebih kecil dari ukuran standar artinya janggal, kasus ini perlu dihentikan atau diputus kontraknya oleh BGN.
Ada sanksi bagi Mitra Dapur MBG yang tidak memenuhi standar luas, ini wajib diterapkan, yakni teguran, penghentian operasional sementara, hingga pemutusan kontrak. BGN yang memberikan sanksi tegas, termasuk pemutusan kontrak, kepada mitra dapur yang tidak menjalankan tugasnya dengan benar, termasuk jika terjadi pelanggaran standar luas. Seperti sanksi yang mungkin diberikan jika pelanggaran pertama terjadi, diketahui BGN akan memberikan teguran kepada mitra dapur jika membandal, penghentian operasional Sementara.
Anehnya Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Kecamatan Labuan sebagai pemimpin di tingkat kecamatan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak tanggap dan koperatif ketika mau di klarifikasi oleh Lembaga pers dan gabungan Ormas. Termasuk Kepala Satuan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi (SPPG) acuh tak acuh. Melihat prilaku ini cukup miris program MBG dijadikan ajang bisnis walau bermasalah berjalan tetap Lolos prefikasi dan Runing.
Menurut Ahmad, para Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), memimpin pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Labuan. Ini meliputi
Mengelola sumber daya dan memastikan ketepatan sasaran distribusi makanan.
Memberikan edukasi gizi kepada masyarakat.
Menyusun laporan dan melakukan evaluasi program.
Penggerak Pembangunan menjadi katalisator dan mitra pemerintah daerah dalam program pembangunan.
Peningkatan Gizi Masyarakat, bekerja sama dengan Badan Gizi Nasional untuk memastikan akses gizi yang layak bagi masyarakat, khususnya anak-anak.
Ditempat yang sama dikatakan Ketua GWI Kabupaten Pandeglang, Raeynold Kurniawan yang juga menemukan sejumlah siswa MTSN 2 Pandeglang sakit setelah makan gratis yang diterimanya, saat dimakan nasi dan cikenya menusuk bau kehidung , Lantaran pas waktu makan terpaksa dihabiskan sehingga menimbulkan sakit perut dan panas dingin.
Setelah itu langsung dibawa berobat oleh orang tua siswa. Hingga saat ini anak tersebut masih sakit di rumahnya , saat media ini berkunjung ketempat kediamanya, pihak keluarga minta namanya di rahasiakan. Katanya
Sementara Camat Labuan, Yayat Hidayat menerangkan bahwa Audensi dipending dulu, nanti kita sampaikan kepada para pihak, tunggu informasi nanti dikabari. Tutupnya (Rudi Bako)