Senin, 08 April 2024

Part l : Minimnya Pelayanan RS SHL, Apakah Izinya Sesuai Syarat



kontakpublik.id, PANDEGLANG-Rumah Sakit (RS) SHL, yang keberadaanya di Jalan Raya AMD Lintas Timur No. 17 Ciputri, Kec. Kadu Hejo, Kab. Pandeglang, Prov. Banten, dipandang mempunyai Keunggulan yang dimiliki sangat mumpuni, terutama pemberian fasilitas yang lengkap kepada pasien.

Kualitas jasa pelayanan yang lebih bermutu jika dibandingkan dengan RS pemerintah, pelayanan kepada pasien yang baik, ramah, tidak lamban, cepat dan sikap tenaga medis yang profesional dalam menangani pasien. Termasuk semua tenaga Securitinya, Saepul dan rekanya yang selalu Jujur dan tidak banyak berbohong itu.

Sayangnya RS SHL tak seperti apa yang dipandang banyak orang , justru malah sebaliknya, sedang disoroti Masarakat setempat soal minimnya dalam pelayanan, bukan hanya itu termasuk ruang penunjang, ruang pengolahan sampah dan Amdalnya yang juga turut dipertanyakan.

Salah satunya dari Tokoh Masyarakat Kecamatan Kadu hejo, Kabupaten Pandeglang, sebut saja Alif selaku Ketua Umum Aliansi Pandeglang Bersatu (APB) yang menyampaikanya kepada Media ini, pada Senin (8-4-2024) di Kantornya

Menurut Al, terkait RS SHL yang keberadaannya itu perlu dipertanyakan, apakah dalam pelayananan dan fasilitas yang harus dipenuhi sebagai persyaratannya , berdirinya sebuah RS sudah memenuhi syarat atau belum?

Karena diduga ada beberapa persyaratan yang belum terpenuhi seperti Analisa Dampak lingkungan (AMDAL), dimana pembuangan limbah baik sanitasi dan sampah apakah sudah atau belum terpenuhi.

Misal tidak adanya Aliran air hasil pembuangan dan tidak tersedianya bak penampungan sampah baik secara manual maupun countener sampah yang tersedia. Padahal banyak limbah yang beracun seperti pembuangan kemasan obat dan lain lain, ini perlu dievaluasi ke
mbali oleh para pihak.

Belum lagi kehadiran RS tersebut harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sekitar minimal CSRnya, agar masyarakat dapat merasakanya. Tuturnya

RS ini bukan menjadi sorotan masyarakat Pandeglang lg, ternyata dari luar daerah juga cukup trendi, mulai harganya yang cukup wah merogoh kantong celana tiap pasen alias mahal, hal ini terlontar dari warga Lebak Provinsi Banten yang tak mau disebut namanya.

Dikabarkanya Saat melahirkan anaknya meninggal dunia yang ditahan oleh pihak RS tak boleh dibawa pulang . "sy kapok mas masuk ke RS, karena sy orang tidak mampu" sampai lakukan perdebatan yang alot hingga diadakanya musawarah keluarga".

Saat hendak dikonfirmasi pihak Managemen RS SHL melalui Humasnya sulit ditemui dengan berbagai alasan, Awak media mencoba berkali-kali tetap alasanya tidak bisa di temui.

Alasanya sibuk. Hingga berita ini ditayangjan tetap menunggu penjelasan pihak managemen RS,
Wah..wah...kalo Bicara sibuk ya tukang Becak pun sibuk, sebab hujan saja ada surutnya loh. Bersambung di part II. (Rudi/Ali Hamzah) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silaturahmi Dewi- Iing bersama Media dan Team Pendukung

Kontakpublik.id, PANDEGLANG- Kamis 5 Desember 2024 tepatnya di caffe Hamparan jalan Amd Cikole berlangsung acara silaturahmi Bupati dan waki...