Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Diduga LKD di Desa Sindanglaya - Pagelaran Belum Terima Insentif Selama 6 Bulan Tahun 2023

Kamis, 04 Januari 2024 | Januari 04, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-01-05T04:24:57Z


Kontakpublik.id,PANDEGLANG– Sejumlah Ketua Rt,Rw,Kader,Linmas dan Guru Ngaji di Desa Sindanglaya Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang,Propinsi Banten mengeluhkan pembayaran insentif yang tertunggak sebanyak 6 bulan, Insentif itu belum dibayarkan pada bulan terakhir tahun 2023 oleh pihak pemerintah Desa (Pemdes) Sindanglaya.

Jumat (5/1/2024) Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan kepada kontakpublik.id, bahwa Pemdes sindanglaya sampai sekarang masih belum menyalurkan insentif  LKD selama 6 bulan pada tahun 2023, sedangkan kaitan anggaran untuk insentif LKD sudah terserap semuanya oleh pemdes sindanglaya, ko bisa, sampai sekarang sudah memasuki tahun 2024 insentif LKD masih belum di bagikan oleh Kepala Desa (Kades) Sindanglaya.

Masih kata warga," kami meminta kepada kades Sindanglaya untuk segera membagikan haknya para LKD selama 6 bulan,karena semua LKD mengaku honor itu sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan sehari hari.

," kami selaku warga Sindanglaya juga meminta kepada pihak kecamatan Pagelaran,DPMPD,Inspektorat untuk segera menyikapi persoalan ini,karena ini menyangkut hak seluruh para LKD yang mana untuk saat ini lagi dibutuhkan untuk kebutuhan sehari - hari,Tegasnya,


Sementara itu Sekretaris kecamatan Pagelaran,Tatang Fauzi SE, MM, Saat di konfirmasi Via Watshapp," membenarkan adanya insentif yang belum di bagikan oleh Pemdes Sindanglaya, Kami selaku Ketua tim Monev sudah melakukan Musyawarah di Kantor Desa Sindanglaya, dalam acara  musyawarah dihadiri langsung oleh BPD, LKD dengan Kepala desa  dan juga  Sekmat selaku tim Monev, hasil dari Musyawarah,kepala desa sindanglaya mengatakan, bahwa insentif LKD akan dibagikan minggu depan Hari senin tgl 8 Januari 2024,

Saat disinggung apah yang menjadi kendala soal belum dibagikannya Insentif LKD selama 6 bulan,Sekmat mengatakan," kepala desa tidak menjelaskan secara detail alasannya,namun disaat ditanya secara pribadi bahwa uangnya hilang kemalingan,"paparnya.

Sementara itu,Kepala Desa Sindanglaya," Raden Hidayat belum bisa terkonfirmasi untuk dimintai hak jawab dan kelarifikasinya kaitan insentif LKD yang masih belum di bagikan.  (Do)

×
Berita Terbaru Update