Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

DPC AMIRA Siap Kawal Penutupan Warung Miras Dan Narkoba

Kamis, 14 September 2023 | September 14, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-09-15T04:57:14Z


kontakpublik.id, PANDEGLANG-Dari hasil Sejumlah penelitian , didapatkan bahwa yang menjadi Faktor Internal Remaja , mengkonsumsi alkohol atau Minuman Keras (Miras) , rasa ingin tahu , mencoba, pelarian , serta mencari kesenangan. sedangkan faktor eksternal remaja kesenangan mengkonsumsi alkohol adalah lingkungan dan pergaulan narkotika dan obat berbahaya (Narkoba).

Dampaknya diketahui , dapat menyebabkan gangguan kesehatan fisik seperti pembicaraan cadel tidak jelas gangguan koordinasi ketidakmampuan untuk berdiri karena gangguan koordinasi gerakan untuk berdiri karena gangguan koordinasi Gerakan tubuh cara jalan yang tidak mantap mata jereng , sudah menjadi izma ulama bahwa hukum minuman keras atau khamr itu haram.


Melihat pemberitaan disalah satu Media Online terkait permintaan Penutupan yang diduga Warung penjualan Miras dan Narkoba oleh Warga serta Tokoh Masyarakat Desa Ranca Seneng, Kecamatan Cikesik. Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten

Yuliatul Muflisoh yang mengaku selaku Biro Media Dewan Pengurus Cabang Angkatan Muda Indonesia Raya Kabupaten pandeglang , siap lakukan pendampingan untuk menyampaikan Aspirasi kepada pihak-pihak yang mempunyai kewenangan tentang laporan   masyarakat Kabupaten Pandeglang Khususnya Warga Desa Rancaseneng.

Menurutnya, terlepas yang diduga oleh Masyarakat ada Baking (penyokong) Oknum Polisi atau siapapun, ketika berbicara soal Hukum ya harus tetap tegak. Apalagi ini menyangkut soal Generasi Muda, tentu Masyarakat Desa Rancaseneng tidak mau terceamri oleh hal-hal Negatif.

Yuli Meminta pihak Kepolisian Republik Indonesia , Kepolisian Resor Kabupaten Pandeglang untuk segera Respon cepat terkait adanya aduan Masyarakat Desa Rancaseneng Kecamatan cikesik. (Ridi Bako)
×
Berita Terbaru Update